Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Usul Pembeli Sepeda Motor Harus Lampirkan SIM

Kompas.com - 14/11/2014, 08:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengusulkan masyarakat yang membeli motor harus menyertakan bukti kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), sebagai bukti tertib lalu lintas.

"Saya mengusulkan pembeli sepeda motor harus melampirkan SIM, karena ini penting sekali," ujar Jonan dalam acara Global Road Safety Partnership, di Taman Rekreasi Wiladatika, Jakarta Timur, Kamis, (13/11/2014).

Menurut mantan Direktur PT Kereta Api Indonesia ini, ketika orang membeli motor dengan menunjukkan SIM menjadi bukti dia sudah tertib aturan. Jika ini saja tidak tertib, hal lainnya akan sulit ditertibkan.

Menurutnya Jonan, sebagian anak-anak yang masih usia dini saja mulai belajar kesadaran, tentang keselamatan bertransportasi di jalan raya. Begitu juga orang dewasa yang sebaiknya mulai sadar dengan hal itu.

"Polisi, kepala satuan lalu intas mohon disampaikan bahwa, kendaraan bermotor pengemudi wajib memiliki surat ijin mengemudi," tambah Jonan. (Rahmat Patutie)

baca juga: Jonan: Bisnis Rugi Bilang ke Saya, Untung Diam Saja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com