"Kemudian kami juga mendukung peraturan-peraturan ibu menteri yang berkaitan dengan BBM bersubsidi," ujar Andi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Medan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Andi mengatakan, program serta kebijakan yang dikeluarkan Susi didukung karena sesuai dengan program kerja BPH Migas. Satu kebijakan yang didukung BPH Migas yaitu terkait penghapusan subsidi BBM kapal bermuatan 30 GT.
Nantinya pembagian BBM bersubsidi lebih banyak diperoleh nelayan kelas bawah untuk mendukung terciptanya pembudidayaan. "Untuk yang 30 GT ke atas, mungkin akan kita kurangi atau malah tidak," ucap Andi.
Hingga saat ini penggunaan kapal 30 GT ke atas mempunyai perbandingan 60-70 persen dari total alokasi. Ia berencana akan mengatur alokasi BBM bersubsidi yang diperoleh nelayan setiap tahunnya. (Randa Rinaldi)
baca juga: Menteri Susi: Kalau Saya Katakan BBM Bersubsidi Ini Sumber Maksiat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.