"Kalau permintaan perizinan sampai di meja saya sebelum pukul 12 siang, pasti keluar hari itu juga. Kalau habis magrib, ya pasti besoknya," ujar Jonan saat rapat dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia di Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Dia menjelaskan, permasalahan perizinan di Indonesia memang adalah waktu terbitnya yang lama. Bahkan, perizinan yang harusnya selesai dua minggu bisa sampai berbulan-bulan. Oleh karena itu, kata Jonan, dia akan memangkas proses perizinan yang berbelit-belit di Kemenhub.
Selain itu, mantan Dirut KAI itu juga akan memperpendek perizinan berkala yang ada saat ini. "Kita coba perizinan lebih simpel. Kalau perizinan tiap bulan, kita ubah setahun sekali, kalau setahun, ya jadi lima tahun, misal maskapai perintis di Indonesia timur masa perizinan satu bulan sekali siapa yang mau," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.