"Terkait dengan subsidi BBM, maka kita akan akan menyesuaikan tarif angkutan umum maksimal 10 persen dari tarif saat ini," ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Jonan memaparkan bahwa pemerintah telah mempertimbangkan banyak faktor terkait kenaikan tarif angkutan umum. Faktor utama adalah operator angkutan umum yang bisa merugi jika tarif tidak dinaikan.
"Kita pertimbangkan pertama, operator angkutam umum supaya tidak merasa kerugian yang besar," ujar Jonan.
Jonan memaparkan bahwa semua kenaikan tarif angkutan umum juga mempertimbangkan kemampuan masyarakat saat ini. Karena jika tarif transportasi publik terlalu tinggi, maka permintaan akan menurun, mengakibatkan kerugian bagi operator.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi (17/11/2014). Kenaikan itu meliputi kenaikan Premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan Solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.