Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Naik, Pemerintah Diminta Serius Jalankan Program Konversi ke BBG

Kompas.com - 19/11/2014, 11:23 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pengamat energi dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro meminta pemerintah segera menjalankan program konversi bahan bakar minyak ke gas untuk transportasi pascakenaikan harga BBM.

"Momentum kenaikan harga BBM ini mesti dilanjutkan dengan memulai program konversi BBG secara lebih serius," katanya di Jakarta, Rabu (19/11/2014), seperti dikutip Antara.

Menurut dia, pengembangan BBG untuk transportasi bisa dilakukan dengan serius dan target yang jelas seperti program konversi minyak tanah ke elpiji.

Hal senada juga dikemukakan kolega Komaidi di ReforMiner, Pri Agung Rakhmanto. Menurut dia, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla mesti membuktikan janji kampanye dulu untuk melaksanakan program konversi BBG.

"Konversi BBG merupakan keharusan," ujar Pri.

Dengan konversi ke BBG, lanjutnya, maka akan mengurangi pemakaian sekaligus impor BBM, sehingga menurunkan subsidi komoditas tersebut. Di samping itu, BBG juga lebih ramah lingkungan dibandingkan BBM.

Komaidi mengatakan, langkah pertama program konversi BBG yang bisa dilakukan pemerintah adalah menaikkan harga BBG untuk meningkatkan minat BUMN dan swasta membangun infrastruktur gas.

Kenaikan harga BBM jenis premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter, lanjutnya, memungkinkan pemerintah menaikkan harga BBG. Harga BBG sekarang ini sebesar Rp 3.100 per liter setara premium (LSP) kurang menarik minat investor mengembangkan bahan bakar alternatif tersebut, sehingga diperlukan penyesuaian.

"Pengusaha menilai harga Rp 3.100 per LSP belum cukup menarik," katanya.

Pemerintah bisa mempertimbangkan untuk menaikkan harga BBG transportasi menjadi Rp 5.000 per LSP.

"Saya kira kisaran harga BBG Rp 5.000 per LSP masih cukup moderat dengan harga premium bersubsidi yang sekarang Rp 8.500 per liter," katanya.

Harga Rp 5.000 per LSP, menurut dia, cukup menarik bagi pengusaha dan sekaligus diterima masyarakat.

"Swasta akan mendapat insentif untuk terlibat dalam pengembangan BBG," katanya.

Keputusan Menteri ESDM No 2932K/12/MEM/2010 yang ditandatangani Darwin Saleh pada 15 Desember 2010 menetapkan harga BBG untuk transportasi sebesar Rp 3.100 per LSP.

Sesuai keputusan itu, harga BBG sebenarnya dapat disesuaikan setiap tahun. Selain harga, Komaidi menambahkan pada tahap awal pemerintah juga bisa membagikan konverter kit BBG secara gratis pada angkutan umum.

"Pembagian ini dalam rangka 'pilot project' saja. Tentunya, disesuaikan dengan ruang gerak anggaran pemerintah," ujarnya.

Namun, dalam jangka panjang, pemerintah mesti mewajibkan produsen mobil langsung memasang konverter kit pada kendaraan barunya.

"Dengan demikian, konsumen mobil tidak perlu lagi memasang konverter kit," ujarnya.

Lalu, dana penghematan program BBG yang didapat, bisa dipakai untuk membangun infrastruktur gas secara lebih masif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com