Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Milik Korban Investasi Madoff Kembali 60 Persen

Kompas.com - 20/11/2014, 09:00 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com - Korban investasi bodong di Amerika Serikat (AS) bisa sedikit bernafas lega. Wali amanat (trustee) korban penipuan raja ponzi, Bernard Madoff terus mengupayakan pengembalian dana investor. Pekan ini, wali amanat korban Madoff baru saja meraih tambahan dana ganti rugi sebesar 145 juta dollar AS.

Dana ganti rugi ini dikantongi wali korban Madoff lewat dua kesepakatan dengan perusahaan investasi yang mengelola dana Bernard L. Madoff Investment Securities LLC.  "Pengadilan telah menyetujui pengembalian uang senilai 95 juta dollar AS dari mitra Bernard L. Madoff Investment Securities LLC, Senator Fund SPC," ujar Irving Picard, Wali Amanat eks Investor Madoff, Selasa (18/11/2014) waktu setempat.

Ada juga putusan pengadilan yang mewajibkan perusahaan investasi di Cayman Islands, yakni Herald dan Primeo, membayar dana 496,8 juta dollar AS. Putusan pengadilan ini berlangsung pada Senin (17/11/2014) waktu setempat. Picard menambahkan, pengadilan federal juga telah menyetujui pengembalian dana mencapai 50,5 juta dollar AS dari pengembang real estate di New York, Edward Blumenfeld. Putusan ini diteken pengadilan pada 17 Oktober  2014 lalu.  

Kembali 60 persen

Hingga saat ini, dana ganti rugi investor korban Madoff telah mencapai 10,5 miliar dollar AS. Angka ini setara dengan 60 persen dari total kerugian 17,5 miliar dollar AS yang ditanggung nasabah. Dari total dana 10,5 miliar dollar AS yang terkumpul, sebanyak 6 miliar dollar AS telah mengalir ke kantong para investor. Wali amanat investor Madoff terus memburu sejumlah aset Madoff yang tersebar kepada pihak ketiga.

Pengembalian dana ganti rugi sebesar 10,5 miliar dollar AS dikumpulkan wali amanat dalam tempo enam tahun terakhir. Sasaran utama wali amanat adalah pihak ketiga yang berstatus perusahaan investasi yang mengelola dana Bernard L. Madoff Investment Securities LLC.

Selain wali amanat, mantan Ketua Securities and Exchange Commission (SEC) AS, Richard Breeden, membentuk keranjang dana khusus yang berfungsi memberikan kompensasi kepada investor dan rekanan Madoff yang kehilangan duit. Breeden mengawasi dana mencapai 4,05 miliar dollar AS.

Sekadar menyegarkan ingatan, lewat skema Ponzi, Madoff mengakibatkan kerugian total hampir 65 miliar dollar AS. Kerugian ini termasuk keuntungan yang dia rekayasa. Sementara, kerugian riil investor ditaksir mencapai 17,5 miliar dollar AS. Atas ulahnya, Madoff dijatuhi hukuman penjara selama 150 tahun.  (Dessy Rosalina)

baca juga: Penipuan Madoff Luar Biasa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com