Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Tarif Angkutan Umum Kunci Angka Inflasi Pasca Kenaikan Harga BBM

Kompas.com - 20/11/2014, 12:48 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa kunci besaran inflasi setelah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ada di tarif angkutan umum. Pasalnya menurut BI, berdasarkan pengalaman kenaikan BBM bersubsidi sebelumnya, komponen penyumbang inflasi tertinggi adalah kenaikan tarif angkutan umum.

"Pengaruh paling besar kepada inflasi adalah angkutan antar kota dan dalam kota, pokoknya sektor tranportasi," ujar Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara, saat ditemui setelah rapat koordinasi terkait dampak kenaikan BBM Bersubsidi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Dia menjelaskan, pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, sudah meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuat arahan kepada Pemerintah Kota atau Kabupaten mengenai tarif angkutan antar kota dan angkutan dalam

kota. Sementara itu kata Mirza, terkait angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), tarifnya sudah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yaitu maksimal sebesar 10 persen. BI sendiri kata dia, mengasumsikan inflasi pasca kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar 2,4 - 2,8 persen.  Sementara asumsi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), inflasi ada dalam angka 2,6 persen.

Angka-angka asumsi itu menurut dia, sangat ditentukan oleh kenaikan tarif angkutan umum. "Mengenai angkutan dalam kota itu berapa, nanti ada hitungan dari Kemenhub. Kuncinya adalah angkutan kota dan dalam kota, apakah (inflasi) 2,0 persen, 2,4 persen atau 2,8 persen, ya angkutan kota yang menentukan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com