Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waduk Jatigede Tunggu Perpres Jokowi

Kompas.com - 20/11/2014, 17:23 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah kembali membahas penuntasan masalah sosial proyek Waduk Jatigede, di Sumedang, Jawa Barat.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPU-Pera), Basuki Hadimuljono mengatakan, secara prinsip semua pihak terkait sudah sepakat mengenai area yang harus ditutup, dan tinggal menunggu Peraturan Presiden (Prespres).

“Kalau Perpresnya saya kira enggak masalah. BPKP sudah opini ke Kejagung. Jadi semua sudah clear. Jadi, ini cuma memastikan Pak Menko saja karena semua dipanggil, Kejagung juga,” kata Basuki kepada wartawan, Kamis (20/11/2014).

Saat ini konstruksi fisik Waduk Jatigede sudah mencapai 99,4 persen. Jika Perpres soal penanggulanan masalah sosial diteken, dia optimistis, Jatigede bisa diairi pada Desember tahun ini.

Asal tahu saja, pemerintah sebelumnya menargetkan Jatigede bisa diairi pada September 2014 lalu. Namun, lantaran Perpres-nya belum diteken oleh Presiden kala itu, maka pengairan pun molor. “Mudah-mudahan bisa Desember (diairi). Ya Perpresnya harus cepat. Karena kalau lewat musim hujan, sayang airnya,” ucap Basuki.

Waduk dengan volume 980x106 meter kubik itu akan dimanfaatkan untuk irigasi seluas 90.000 hektar (Ha), dan untuk air baku 3.500 liter per detik, dengan target layanan Kabupaten Cirebon dan Indramayu.

Selain itu, pemanfaatan Waduk Jatigede juga untuk PLTA berkapasitas 110megawatt, dan untuk pengendalian banjir seluas 14.000 Ha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com