Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blok Mahakam ke Pertamina

Kompas.com - 22/11/2014, 14:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memberikan hak pengelolaan Blok Mahakam kepada PT Pertamina (Persero). Hak pengelolaan ini berlaku pada 2017 setelah kontrak dengan Total E&P Indonesie berakhir. Meski demikian, Pertamina dapat bekerja sama dengan Total E&P Indonesie.

Dengan mengelola Blok Mahakam, Kalimantan Timur, Pertamina diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional, sehingga pendapatan dan cadangan minyak dan gas bumi (migas) akan naik.

Kepastian itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Naryanto Wagimin, di Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Meski demikian, pemerintah ingin memastikan lebih dahulu penawaran dari Pertamina. Dari penawaran itu, akan ditentukan apakah pengelolaan bisa keseluruhan atau mayoritas.

”Pemerintah menyerahkan Blok Mahakam kepada Pertamina. Namun, kami mengimbau Pertamina untuk menggandeng kontraktor sebelumnya,” kata Naryanto.

Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widhyawan Prawiraatmadja seperti dikutip Antara mengatakan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada Pertamina mekanisme pengelolaan Blok Mahakam ke depan setelah 2017.

”Kami memberikan Mahakam kepada Pertamina. Silakan Pertamina mengoptimalkan sebesar-besarnya bagi negara. Kami tunggu bagaimana maunya Pertamina,” katanya.

Widhyawan mengatakan, ada dua opsi mekanisme pengelolaan Blok Mahakam setelah 2017. Pertama, dilakukan Pertamina sendiri. Kedua, bekerja sama dengan pengelola lama, yakni Total E&P Indonesie, dengan skema yang menguntungkan bagi negara. ”Namun, Pertamina tetap menjadi mayoritas dan operator di Blok Mahakam,” ujarnya.

Menurut Widhyawan, salah satu skema kerja sama yang mungkin dilakukan adalah Pertamina mendapat kesempatan mengelola blok migas milik Total di luar negeri. ”Kalau Total masih diajak di Mahakam, apa yang akan dia berikan kepada kita. Silakan keduanya melakukan pembicaraan bisnis. Kami akan memfasilitasi,” ujarnya.

Hanya saja, tambahnya, apa pun opsi yang akan dipilih, Pertamina harus meyakinkan kepada pemerintah bahwa Pertamina bisa memberikan yang terbaik bagi negara. Ia juga meminta Pertamina segera menyampaikan proposal pengembangan Blok Mahakam ke depan. ”Kalau dulu, pemerintah yang dikejar-kejar. Sekarang, kami yang akan terus tagih,” katanya.

Nursatyo Argo, Corporate Secretary Pertamina, mengatakan, Pertamina siap mengelola Blok Mahakam.

Hingga berita ini diturunkan, Vice President HR Communications and General Services Total E&P Indonesie A Noviyanto tidak menjawab pesan singkat dari Kompas.

Cepat laksanakan

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi Pertambangan dan Energi (ReforMiner Institute) Pri Agung Rakhmanto mengatakan, penyerahan Blok Mahakam kepada PT Pertamina merupakan hal positif. ”Sangat bagus. Dengan begitu ada kepastian. Namun, hal ini harus cepat dilaksanakan,” ujarnya.

Menurut Pri, tak masalah jika Pertamina akan memegang 100 persen hak pengelolaan Blok Mahakam atau pemegang hak mayoritas. ”Tidak perlu kaku apakah 100 persen atau tidak. Yang terpenting, Pertamina menjadi operator,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno mengungkapkan, Total E&P Indonesie dimungkinkan mengelola Blok Mahakam selama dua atau tiga tahun bersama PT Pertamina selama masa transisi (Kompas, 15/11).

Total sudah mengelola Blok Mahakam selama 47 tahun. Perusahaan migas multinasional asal Perancis itu memperoleh kontrak Blok Mahakam pada 1967. Pada 1997, Total mendapat perpanjangan kontrak selama 20 tahun hingga 2017. (ARN/PPG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com