Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip "Cuan" Karaoke Princess Syahrini

Kompas.com - 23/11/2014, 09:09 WIB

KOMPAS.com - Tren artis terjun ke bisnis karaoke terus berlanjut. Kini giliran penyanyi Syahrini ikut meramaikan bisnis ini dengan mendirikan Princess Syahrini Family KTV. Berada di bawah manajemen PT Mahkota Perdana, Princess Syahrini berdiri pada 2013 dan langsung menawarkan kemitraan usaha.

Hero, Manager Franchise Princess Syahrini, mengatakan, sebelumnya PT Mahkota Perdana sudah mempelajari seluk-beluk bisnis karaoke keluarga. "Namun, kami baru mulai membuat brand dengan kerjasama artis terkenal di tahun 2013," ujar Hero kepada Kontan.

Dalam kerjasama, Syahrini turut memiliki saham. Namun, Hero tidak menyebut porsi saham yang dikantongi oleh Syahrini. Meski masih terbilang baru, jumlah mitra yang tergabung sudah mencapai 10 outlet yang tersebar di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bekasi, Palembang, Makassar, Solo, Yogyakarta, Kendari, Palu, Indramayu, dan Bandung.

Dua paket investasi

Princess Syahrini menawarkan dua jenis paket investasi, yaitu paket gold dan paket premium. Paket gold mematok biaya investasi Rp 5 miliar. Mitra mendapat fasilitas lengkap, seperti desain interior, audio visual, mebel, hingga outlet karaoke, dengan jumlah sekitar 30 kamar–35 kamar.

Namun untuk sewa tempat mitra harus menyiapkan biaya lagi, dengan luas lokasi minimal 800 meter persegi (m²). Sementara paket premium mitra memungut biaya investasi Rp 6 miliar–Rp 7 miliar. Paket ini menyediakan fasilitas lebih lengkap dari paket gold.

Desain interiornya juga lebih mewah dengan ruangan lebih banyak, yakni 40 kamar–50 kamar. Minimal luas tempat yang dibutuhkan 1.000 m².  "Nanti kami akan melakukan survei lokasi terlebih dulu," jelasnya.

Princess Syahrini memiliki enam kategori room, yaitu ruang VVIP berkapasitas 30 orang–40 orang, VIP 25 orang–30 orang, deluxe 15 orang, large 10 orang, medium enam orang, dan small empat orang.

Hero bilang, tarif karaoke masing-masing room berbeda. Paling mahal tarif VVIP yang dihargai Rp 260.000 pada akhir pekan. Paling murah small room yang dihargai Rp 50.000. Kerjasama ini mematok franchise fee Rp 250 juta per lima tahun.

Sementara royalty fee sebesar 5 persen dari omzet per bulan.  Hero bilang, mitra bisa mengantongi omzet Rp 20 juta–Rp 50 juta per hari, atau Rp 600 juta–Rp 1 miliar per bulan. Dengan laba bersih 40 persen–60 persen mitra balik dalam dua tahun.

Pengamat waralaba, Anang  Sukandar, mengatakan, tawaran kemitraan karaoke artis seperti ini selalu mematok nilai investasi cukup besar. "Maka itu, calon mitra harus lebih teliti sebelum memutuskan untuk bergabung," katanya.

Calon mitra perlu menghitung kinerja outlet yang sudah ada. Mitra juga harus cermat menentukan lokasi usaha agar target balik modal bisa tercapai. (Izzatul Mazidah)        

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com