Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbaikan Cara Pengadaan Barang/Jasa Bisa Hemat Belanja Rp 50 Triliun

Kompas.com - 23/11/2014, 10:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago menuturkan, masih ada peluang memperbesar ruang fiskal, selain dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Meningkatkan penerimaan pajak lewat perbaikan adminstrasi serta perbaikan cara pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan beberapa peluang tersebut.

Bahkan, Andrinof memperhitungkan penggunaan e-procurement bisa menghemat anggaran belanja pemerintah hingga puluhan triliun.

“80 persen belanja barang/jasa pemerintah masuk LKPP, itu bisa menghemat Rp 50 triliun. Kalau total belanja ada Rp 800 triliun lebih, dan 80 persen-nya masuk sistem LKPP, e-procurement, maka itu, menurut hasil uji pelaksanaan, bisa menghemat antara 8-10 persen,” kata Andrinof kepada wartawan, akhir pekan ini.

Sekadar informasi, LKPP atau Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah salah satu Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPKN) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Lembaga ini dibentuk lewat Perpres No 106 tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.

Selain itu, Andrinof menambahkan, peluang memperbesar ruang fiskal bisa dilakukan dengan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com