Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Jembatan Selat Sunda Batal Dibangun, Ini Gantinya dari Jokowi

Kompas.com - 23/11/2014, 13:38 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Konektivitas Jawa-Sumatera berpeluang ditingkatkan meski pemerintah memberikan sinyal kuat Jembatan Selat Sunda (JSS) dibatalkan. Pasalnya, pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla sedianya telah merancang pengembangan penyeberangan, salah satunya di lintas utama Merak-Bakauheni.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Andrinof Chaniago menuturkan, solusi untuk mengurai bottleneck di Merak-Bakauheni adalah dengan menambah kapal dan dermaga.

"Masalahnya selama ini, karena yang rusak tidak diperbaiki, yang seharusnya ditambah tidak ditambah (dermaga)," ucap Andrinof, akhir pekan ini.

Selain perbaikan dan pengembangan Dermaga Merak-Bakauheni, Andrinof juga mengatakan, pemerintah berkomitmen menambah kapal-kapal penyeberangan. Hal itu akan direalisasikan dalam penyertaan modal negara pada ASDP.

"Pemerintah bertekad untuk membangun identitas sebagai negara maritim. Maka, perbaikan dan peningkatan kualitas dan kapasitas kapal, dermaga, terminal penumpang, serta angkutan menuju pelabuhan, itu yang ingin dituju," kata Andrinof.

Kondisi lintas Merak-Bakauheni saat ini memang belum optimal. Lintas tersedia hanya 105 trip per hari. Pengadaan kapal oleh pemerintah dari 2010-2014 hanya tiga unit sehingga total kapal pada 2014 baru mencapai 54 unit.

Berdasarkan data Bappenas, rencana pengembangan 2015-2019 di antaranya, percepatan Dermaga VI sisi Merak, rehabilitasi Dermaga IV yang rusak sisi Bakauheni, pembangunan Dermaga VII, dan pengadaan kapal. Ditargetkan, pada 2019, lintas tersedia mencapai 150 trip per hari.

Adapun kebutuhan pendanaan untuk pembangunan Dermaga VII mencapai Rp 700 miliar. Pemerintah yakin teknis pembangunan bisa dimulai pada 2015 meski dana belum tersedia. Sementara itu, perbaikan Dermaga IV ditaksir membutuhkan dana Rp 400 miliar, dan Dermaga VI sebesar Rp 40 miliar.

Pemerintah berencana melakukan pengadaan enam unit kapal sepanjang 2015-2019, dengan perkiraan kebutuhan dana mencapai Rp 1,2 triliun. Dalam periode sama, pemerintah berkomitmen melakukan PMN untuk pengadaan kapal feri perintis ASPD sebesar Rp 10 triliun. Pengadaan kapal feri perintis oleh ASDP tidak hanya di lintas Merak-Bakauheni, tetapi tersebar di berbagai wilayah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com