Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Masyarakat Bisa Memiliki Uang Bersambung

Kompas.com - 24/11/2014, 19:43 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Bank Indonesia (BI) mulai Senin (24/11/2014) menerbikan uang rupiah khusus dalam bentuk uang bersambung atau tidak terpotong (uncut banknotes) pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2014. Ada dua jenis uang khusus yang ditawarkan BI, yaitu isi dua lembar dan empat lembar.

Masyarakat umum dan para kolektor yang berminat bisa memperoleh uang khusus ini di seluruh Kantor BI. Dalam edaran resmi bertanggal 24 November 2014, BI menyatakan bahwa masyarakat bisa datang langsung ke loket kas kantor BI seluruh Indonesia mulai pukul 09.00 sampai 11.30 waktu setempat.

Peminat yang berniat membeli uang khusus wajib mengisi formulir yang telah disediakan dan membayar sejumlah uang. Berikut ini rinciannya. Uncut banknotes untuk lembaran berisi dua lembar dijual dengan harga (setelah pajak) Rp530.000. Sementara, untuk lembaran isi empat lembar dibaderol dengan hra Rp1.060.000 (setelah pajak).

Pembayaran harus dilakukan secara tunai dan pembeli wajib membawa identitas diri. Selain itu, BI juga mengingatkan masyarakat yang ingin memiliki uang rupiah khusus untuk bergegas. Pasalnya, BI hanya menyediakan uang tersebut dalam jumlah terbatas.

"Mengingat jumlah yang diterbitkan terbatas, maka pelayanan akan diberikan berdasarkan prinsip 'pesanan lebih awal akan dilayani lebih dulu' atau first come first serve berdasarkan sistem antrian," ujar pernyataan resmi BI.

Sebagai catatan, BI menyatakan bahwa penjualan uang rupiah khusus bersambung ini merupakan bagian dari program pengembangan numismatika (pengumpulan mata uang). Pengembangan ini disebutkan dalam PBI Nomor 16/14/PBI/2014 tentang Pengeluaran dan Peredaran Uang Rupiah Khusus Pecahan 100.000 Tahun Emisi 2014 dalam Bentuk Uang Rupiah Kertas Bersambung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com