Dalam kesempatan tersebut, Sudirman menjelaskan kepada DPD bahwa Kementerian ESDM telah menerapkan kebijakan whistle blower sebagai ruang pengaduan di lingkungan Kementerian ESDM.
“Ada kebijakan baru yang kami terapkan yaitu whistle blower sebagai ruang pengaduan,” kata Sudirman.
Sudirman dalam rapat tersebut mengakui bahwa Kementerian ESDM tengah menjadi sorotan akibat banyaknya kasus korupsi yang menjerat para pejabat Kementerian ESDM.
Kasus Rudi Rubiandini, serta mantan Menteri ESDM era Susilo Bambang Yudhoyono yakni Jero Wacik telah nyata-nyata mencoreng nama Kementerian ESDM, dan mengusik kepercayaan publik terhadap institusi yang menaungi masalah energi tersebut.
“Sebab itu, kami ke depan akan mengembalikan kepercayaan masyarakat, dan juga agar kementerian ini ke depan juga bisa berjalan dengan baik,” ucap Sudirman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.