Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Akan Urusi Kejahatan Kemanusiaan di Atas Kapal

Kompas.com - 27/11/2014, 13:01 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebulan setelah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sudah memiliki target penyelesaian masalah selanjutnya.

Dalam Sidang Dewan Kelautan Indonesia (DEKIN) di Gedung Minabahari I Kementerian Kelautan dan Perikanan, Susi menuturkan bahwa setelah selesai dengan urusan moratorium dan penangkapan ikan ilegal, dia akan mengurusi pelanggaran kemanusiaan di wilayah perairan Indonesia.

"Saya mendapatkan laporan bahwa laut kita menjadi gateway dan tracking line untuk human trafficking. A lot of abuse of humanity," ujar Susi, Kamis (27/11/2014).

Susi mengungkapkan, masalah ini sudah masuk dalam daftar tunggu pekerjaan rumah Kementerian Kelautan dan Perikanan selanjutnya. Dia hanya perlu menyelesaikan beberapa hal, seperti pengentasan penangkapan ikan ilegal serta moratorium izin operasi kapal ikan.

"This is another thing to do. Bulan ini saya konsen ke illegal fishing dan moratorium. Saya akan pelan-pelan menyelesaikan ini, baik human trafficking and crime of humanity di atas kapal," tukas Susi.

Selain memberikan perhatian pada masalah-masalah kemanusiaan, Susi juga mengungkapkan rencananya membuat kelompok kerja yang membahas isu-isu khusus. Tidak hanya soal kemanusiaan, kelompok tersebut bisa dikerahkan untuk membahas masalah khusus lainnya.

"Saya ingin ada kelompok yang mengurusi, misalnya foreign issue. Setiap pekan nanti ada pertemuan bersama," pungkas Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com