Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Nelayan Asing Mulai "Ketar-ketir" Masuk ke Indonesia

Kompas.com - 27/11/2014, 17:10 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan moratorium izin operasi kapal ikan yang memiliki berat di atas 30 gross tonnage (GT) membuahkan hasil.

Dalam Sidang Dewan Kelautan Indonesia (Dekin) di Gedung Minabahari I Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (27/11/2014), Susi menceritakan bahwa pelaksanaan moratorium selama sebulan ini membuat pasokan ikan terjaga.

"Moratorium, saya baru lakukan sebulan ini, pengaruhnya luar biasa. Banyak tengkulak heran. Harusnya sekarang paceklik, kok ini ikan banyak," tutur Susi.

Penghentian penerbitan izin kapal penangkap ikan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan lantaran Susi menilai bahwa kapal asing tanpa izin acap kali mengambil kesempatan dari lemahnya penegakan hukum maritim di Indonesia.

Terbiasa menghadapi hukum Indonesia yang permisif, Susi pun tidak menampik bahwa peraturan tersebut membuat pihak asing gentar. "Policy yang saya buat sudah dapatkan artikel analisis positif. Walaupun mereka (negara asing) ketar-ketir, tapi mereka tahu this is Indonesia's right, stating and announcing what Indonesia wants," ujar Susi.

Di sisi lain, beriringan dengan ketakutan sebagian negara asing, sambutan positif juga berdatangan. Sambutan tersebut datang dari negara asing yang mengerti hak Indonesia sebagai sebuah negara berdaulat, dan juga datang dari nelayan dan pengusaha kecil di dalam negeri.

"Dari lima yang kontra, ada 500 yang pro. Mereka bilang, 'Ibu Susi terima kasih, saya akan menghidupkan kembali usaha cold storage saya. Para pengepul ikan juga begitu,'" imbuh Susi.

Kepada peserta Sidang Dekin, Susi juga menekankan bahwa Indonesia tidak boleh dan tidak bisa membiarkan kapal-kapal asing memboyong ikan-ikan dari Indonesia secara ilegal. "We have to stop this at all cost. Kita tidak memperbolehkan illegal fishing terjadi lagi di lautan kita," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com