Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal UMP, APINDO Sebut Pemerintah Seperti LSM

Kompas.com - 27/11/2014, 19:07 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) merasa heran kepada beberapa pemerintah daerah yang menetapkan upah minimum provinsi (UMP) jauh dari kemampuan pengusaha.

APINDO menyebut aksi sepihak pemerintah itu layaknya aksi lembaga swadaya masyarakat (LSM). "Pemerintahnya harus tegas dong. Misalkan Ahok, mau (buruh) demo atau mau nginep di Balai Kota, ya silahkan. Sementara ini ada pemerintah daerah yang menetapkan UMP karena di demo. Ini pemerintah apa LSM sih?," ujar Ketua Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial APINDO Hariyadi B. Sukamdani dalam konferensi pers IPOC di Bandung, Kamis (27/11/2014).

Dia menjelaskan, selain pemerintah daerah yang menentukan UMP jauh dari kemampuan pengusaha, APINDO juga menuduh banyak kepala daerah menaikan UMP karena faktor politik. Salah satu pemerintah yang mendapatkan sorotan adalah pemerintah Kota Sidoarjo dan Sukabumi.

Khusus di Sukabumi, di mana UMR naik lebih dari 20 persen dinilai sangat memberatkan pengusaha. Dia pun mengimbau agar para pengusaha waspada akan kenaikan upah di berbagai daerah.

"Pemerintah daerah di Sukabumi, dulu industri sepatu semua ke Sukabumi, tapi sekarang kenaikannya (UMP) paling tinggi sampai 24 persen. Sebagai pengusaha kita akan laksanakan, tapi kalau UMP-nya tidak masuk akal ya berat juga," kata dia.

Sementara di sektor perkebunan, APINDO juga memprediksi akan terjadi hal yang sama dengan industri lain. Pasalnya, penetapan UMP pasti akan berdampak kepada industri perkebunan. "Saya gak percaya masa sektor perkebunan enggak ikut dengan sektoral. Keliatannya masih aman-aman saja, tapi pasti ada provokator," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com