“Sesudah Februari 2015, tahun dasar 2000 akan dihilangkan. Perbandingan klasifikasi PDB menurut lapangan usaha pada tahun dasar 2000 menggunakan 9 indikator, tahun dasar 2010 ada 17 indikator,” kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Suhariyanto, dalam paparannya, Kamis (27/11/2014).
Untuk diketahui, dengan tahun dasar 2000, klasifikasi PDB ada 9 lapangan usaha, sebagai berikut:
1. Pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan
2. Pertambangan dan penggalian
3. Industri pengolahan
4. Listrik, gas, dan air bersih
5. Konstruksi
6. Perdagangan, hotel, dan restoran
7. Pengangkutan dan komunikasi
8. Keuangan, real estate dan jasa keuangan
9. Jasa-jasa
PDB tahun dasar 2010 mengklasifikasi PDB menurut lapangan usahanya menjadi 17 sektor, yaitu:
1. Pertanian, kehutanan, dan perikanan
2. Pertambangan dan pengolahan
3. Industri pengolahan
4. Pengadaan listrik dan gas
5. Pengadaan air
6. Konstruksi
7. Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor
8. Transportasi dan pergudangan
9. Penyediaan akomodai dan makan minum
10. Informasi dan komunikasi
11. Jasa keuangan
12. Real estate
13. Jasa perusahaan
14. Administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib
15. Jasa pendidikan
16. Jasa kesehatan dan kegiatan sosial
17. Jasa lainnya