Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Indonesia Bisa Cepat Kuat jika "Nyontek" Negara Tetangga

Kompas.com - 28/11/2014, 06:00 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan cara cepat memajukan sektor maritim di Indonesia. Dalam pidato kuncinya di focus group discussion yang diadakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Susi menyatakan bahwa seharusnya Indonesia "mencontek" saja negara tetangga dan tidak membuang waktu melakukan banyak kajian.

"Kalau mau Indonesia kuat di pasar internasional, we have to follow our neighbour. Stop untuk kajian undang-undang ini-itu. Just adopt what our neighbour doing. To be early, to be there faster than we should. Kalau kita mau bahas kagi, mau kaji lagi, ini pro, ini kontra, single market is there. Where are we?" kata Susi di Gedung Radius Prawiro, kompleks Bank Indonesia, Kamis (27/11/2014).

Ketidaksiapan Indonesia, menurut Susi, berpotensi membuat negara padat penduduk ini hanya menjadi pasar, apalagi jika para cendekiawan di negara ini bersikeras kaji ulang berbagai aturan. Pasalnya, yang kini diperlukan oleh pelaku usaha adalah tindakan nyata.

"Saya takut, Pak, kalau lihat nanti Indonesia dengan 250 juta population becomes very huge market but we produce nothing. Kita hanya dijadikan pasar saja Tiongkok masuk ke Myanmar, Thailand, ke mari (Indonesia). Kita senang adanya lembaga keuangan mau mem-financing, tetapi di satu sisi kita harus mempersiapkan environment-nya," imbuh Susi.

Lantas, seperti apa aturan yang diterapkan oleh negara tetangga? Susi mencontohkan aturan di Malaysia. Di sana, pihak yang ingin berusaha atau menanamkan modalnya di sektor perikanan mendapatkan berbagai insentif menarik. Hal ini belum dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan berbagai pihak terkait.

"Di Malaysia, kalau mau usaha perikanan, (yang perlu dilakukan) nomor satu, mereka bikin tulisan advertising. Kedua, free of any tax seven to twelve years. Kemudian, reward on any re-investment. Kemudian, kredit untuk perikanan only 3 percent. Indonesia, mau bibit, daftar, bayar. Ada fee, izin prinsip 0,5 persen, itu resmi. Kemudian IMB, ada per square meter. Kemudian ada final tax PPN kalau membangun sendiri 4,5 (persen). Kalau pakai kontraktor 10 persen. Kita impor mesin, mesinnya di bea cukai musti bayar PPh (Pasal) 22. Kemudian kredit, at least 10 sampai 12 persen," urai Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com