Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anti Dumping CPO, Petani RI Bagai Menyubsidi Pengusaha Eropa

Kompas.com - 28/11/2014, 09:35 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS. com - Kebijakan Uni Eropa mengenakan tarif bea masuk anti dumping untuk produk crude palm oil (CPO) yaitu biodiesel asal Indonesia sebesar 2,8-9,6 persen sangat merugikan. Bahkan, sejak tahun 2012, Indonesia sudah membayar 180 juta euro kepada Uni Eropa akibat kebijakan itu.

Duta Besar Indonesia untuk Belgia, Luxemburg, dan Europe Union Arif Havas Oegroseno, mengatakan, biaya bea masuk anti dumping itu harus ditanggung produsen sawit termasuk para petani sawit Indonesia. Menurut dia, beban yang diberikan itu sama saja dengan petani Indonesia mensubsidi perusahaan besar Eropa.

"Jadi itu (kebijakan anti dumping) sama saja petani kecil sawit kita menyubsidi perusahaan besar biodiesel Eropa," kata Arif saat ditemui setelah Acara IPOC 2014 di Bandung, Kamis (27/11/2014).

Perusahaan-perusahaan yang dimaksudkan Arif adalah perusahaan yang tertera dalam dalam jurnal resmi Komisi Eropa yaitu Verbio AG (VBK) asal Jerman, Diester Industrie SAS asal Perancis dan Novaol Srl asal Italia yang mengaku menderita kerugian akibat impor CPO dari Indonesia.

Lebih lanjut kata dia, dikenakannya bea masuk anti dumping itu merupakan salah satu cara Uni Eropa menghambat perkembangan CPO Indonesia. Pasalnya menurut Arif, minyak nabati produksi Eropa yaitu sun flower oil secara harga kalah bersaing dengan CPO Indonesia.

Sementara saat ditanya apakah sudah ada upaya menggugat peraturan itu, Arif mengatakan, pemerintah Indonesia sudah melakukan upaya ke pengadilan dan ke forum organisasi perdagangan dunia (WTO).

Hasilnya kata dia, dari berbagai kebijakan memberatkan itu, salah satu kasus mengenai eko green, Indonesia dinyatakan menang di pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com