Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Pecat Oknum Bandara yang Minta Pungli ke TKI

Kompas.com - 30/11/2014, 17:01 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aksi pemberangusan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di bandara. Ia pun mengancam akan memecat oknum petugas bandara yang terlibat praktik pungli tersebut.

"Pungli di bandara, saya perintahkan langsung hari ini dicek setiap hari, setiap minggu, agar tidak ada pungli di bandara. Kalau ada, ganti; ada, ganti; terus sampai bosen. Yang penting, enggak ada lagi pungli," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (30/11/2014), saat melakukan telekonferensi dengan para TKI di beberapa negara.

Telekonferensi dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Ketua BNP2TKI Nusron Wahid.

Melalui telekonferensi ini, Jokowi dan para menteri mendengarkan keluhan para TKI. Kepada seorang TKI di Mesir yang mengeluhkan soal pungli tersebut, Jokowi meminta agar dia mencatat nama oknum bandara dan melaporkan kepada Jokowi jika menemukan adanya pungli.

"Untuk semua TKI kita, kalau ada hal seperti itu, catat namanya, berikan ke saya. Langsung saya pecat itu," ucap Jokowi.

Telekonferensi ini dilakukan dengan TKI di beberapa negara, antara lain dari Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Mesir, Arab Saudi, Singapura, dan Malaysia. Para TKI di Singapura menyampaikan harapan kepada Jokowi agar pemerintah segera menindak tegas oknum bandara yang terlibat pungli.

"Kami tidak mau ada diskriminasi di bandara sehingga ada TKI gagal terbang. Masalah pungli di bandara, dan apabila pemerintah tidak bisa menindak oknum ini, kami harap KTKLN (kartu tenaga kerja luar negeri) dihapus," kata Yati yang menjadi perwakilan TKI Singapura.

Yati pun berharap agar pemerintah mengambil alih pembekalan TKI. Selama ini, pembekalan dilakukan oleh perusahaan penyalur TKI.

Atas keluhan ini, Jokowi juga menekankan pentingnya perlindungan bagi TKI dari proses rekrutmen, pembekalan, hingga TKI berada di negara-negara penempatan masing-masing.

Baca juga: Ini 10 PR Ekonomi Jokowi "Warisan" SBY

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com