Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Apa bedanya LPG, LNG dan CNG?

Kompas.com - 01/12/2014, 10:26 WIB
advertorial

Penulis

Istilah LPG, LNG, dan CNG sudah sering kita dengar di tengah masyarakat. Apa perbedaannya?

Masyarakat cenderung menyeragamkan ketiga komoditas ini dengan istilah "gas", padahal tiga gas ini memiliki karakter berbeda yang sangat memengaruhi bagaimana pemanfaatan  masing-masing jenis.  LPG dan LNG sama-sama gas yang dicairkan untuk memudahkan pengangkutan untuk jarak yang tidak terjangkau dengan pipa. Meskipun sama-sama gas cair, komponen yang mendominasi keduanya berbeda.

Komponen LPG, atau liquefied petroleum gas, didominasi oleh Propana dan Butana. Jenis gas ini memiliki massa jenis yang lebih besar dari LNG. Dalam tabung, LPG berbentuk zat cair, namun pada suhu dan tekanan normal, LPG yang keluar dari tabung akan langsung berubah menjadi gas. Tekanan yang dibutuhkan untuk mencairkan gas ini cukup rendah sehingga lebih aman digunakan. Inilah yang membuat LPG lebih pas untuk konsumen rumah tangga, karena sifatnya mudah disimpan dan bisa langsung dibakar untuk dimanfaatkan, tanpa perlu infrastruktur khusus.

Saat ini LPG diproduksi di beberapa lapangan migas, yaitu salah satunya dengan mengumpulkan  minyak yang “menguap” ketika keluar dari sumur. Perlu diingat, tidak semua gas yang keluar dari sumur bisa dijadikan LPG karena tidak semua lapangan menghasilkan “uap gas” yang cukup banyak sehingga ekonomis untuk dimanfaatkan.  Produksi LPG Indonesia saat ini sekitar 1,4 juta metrik ton per tahun, sementara kebutuhan LPG nasional sekitar 5 juta metrik ton per tahun. Inilah yang menyebabkan Indonesia masih harus mengimpor LPG.

Lalu, bagaimana dengan LNG? LNG atau liquefied natural gas merupakan gas yang didominasi oleh metana dan etana yang didinginkan hingga menjadi cair pada suhu antara -150 C sampai -200 C. Pengembangan dan pemanfaatan LNG memerlukan infrastruktur yang lebih kompleks. Dari sisi hulu, pengembangan LNG tidak hanya memerlukan fasilitas produksi biasa, tetapi memerlukan kilang yang mampu mencairkan gas tersebut sampai suhu minus 150-200 C. Fasilitas pendingin dan tanki kriogenik ini membutuhkan investasi yang sangat besar.

Sementara di sisi hilir, pemanfaatan LNG memerlukan fasilitas untuk mengubah LNG menjadi gas kembali, yang disebut dengan LNG regasification terminal.  Saat ini Indonesia baru memiliki satu fasilitas regasifikasi yaitu yang dioperasikan oleh PT Nusantara Regas di Teluk Jakarta. Selain fasilitas regasifikasi, pemanfaatan gas yang dihasilkan juga memerlukan jaringan pipa untuk sampai ke konsumen. Dengan kebutuhan akan temperatur yang sangat rendah seperti ini, jelas LNG tidak bisa diedarkan dalam bentuk tabung-tabung layaknya LPG. Tetapi memerlukan fasilitas regasifikasi sekaligus sistem transportasi yang terintegrasi ke pengguna.

Di luar LPG dan LNG, masyarakat juga mengenal istilah CNG atau compressed natural gas. CNG sebenarnya merupakan gas yang sama dengan LNG, hanya saja pada CNG, gas metana dikompresi namun tidak sampai mencair.

Produksi dan penyimpanan CNG lebih murah dibandingkan dengan LNG, hanya saja, CNG membutuhkan tempat penyimpanan lebih besar serta tekanan yang sangat tinggi, sehingga distribusinya tidak bisa untuk jarak yang terlalu jauh dari sumber gas. Saat ini CNG sudah dipakai antara lain untuk busway dan bajaj di Jakarta.

Dari uraian tersebut jelaslah, meskipun sama-sama berbentuk gas, LPG, LNG dan CNG memiliki karakter berbeda sehingga pemanfaatannya juga berbeda. Hal ini perlu dipahami mengingat sering kali terjadi kesalahpahaman terutama saat isu soal ini menghangat setiap kali ada rencana kenaikan harga LPG. Ada yang berargumen, daripada harus mengimpor LPG, mengapa Indonesia tidak mengalihkan ekspor LNG sebagai substitusi? Atau, mengapa tidak mengembangkan CNG saja?

Dari uraian sebelumnya dapat dipahami bahwa keinginan untuk serta merta menggantikan pemakaian LPG dengan LNG dan CNG dalam jangka pendek tidak memungkinkan. Kedua,  pemanfaatan gas alam untuk pasokan energi domestik sebenarnya memiliki potensi, tetapi terkendala infrastruktur. Lapangan-lapangan gas sering kali ditemukan di wilayah yang jauh dari sentra kebutuhan gas, sehingga perlu infrastruktur untuk memproduksi LNG dan  untuk meregasifikasi dan menyalurkannya ke konsumen. Dalam beberapa kasus, produsen gas, yaitu industri hulu migas, sudah memberikan komitmen untuk memasok gas bagi transportasi, namun ini belum bisa terealisasikan karena infrastruktur tidak tersedia. Penyediaan infrastruktur ini berada di luar wewenang industri hulu migas.

Pemanfaatan gas bumi memang lebih menantang dibandingkan dengan minyak bumi. Bentuk dan sifat gas mensyarakatkan ketersediaan infrastruktur yang terintegrasi. Dengan kondisi tata ruang saat ini, membangun jaringan infrastruktur seperti ini tidak mudah. Pada akhirnya, hal ini hanya akan dapat diwujudkan dengan kerja keras dan kerja sama semua pihak. (adv)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com