Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Perdagangan: Tidak Ada Rekomendasi untuk Impor Cabai!

Kompas.com - 02/12/2014, 20:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah memastikan tidak akan mengimpor cabai, sekalipun harga "bumbu pedas" ini masih mahal di kisaran Rp 80.000-an per kilogram.

“Tidak ada rekomendasi untuk impor cabai,” tegas Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Selasa (2/12/2014). (Baca: Soal Cabai, Menteri Perdagangan Buat Permintaan Khusus ke Menteri Pertanian).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina, menyataan harga referensi cabai merah adalah Rp 24.000 per kilogram.

Dalam kondisi "pedasnya" harga cabai pada saat ini, kata Sri, pemerintah punya dua pilihan. Impor, sebut dia, adalah salah satu pilihan yang bisa diambil dan bakal menurunkan harga. Namun, ujar Sri, impor berarti memberikan pemasukan bagi petani dari negara lain.

“Intinya kami sejauh ini belum berpikir untuk impor,” ucap Srie. Membeli cabai produk dalam negeri, kata dia, juga bisa disebut memberikan "subsidi" bagi para petani cabai di Indonesia.

Namun, data Badan Pusat Statistik per November 2014 mendapati petani hortikultura justru turun pada saat harga komoditas ini melangit. BPS mencatat nilai tukar petani hortikultura turun 0,17 persen dibandingkan sebulan sebelumnya, dari 103,99 menjadi 103, 81 persen.

Menurut BPS, kenaikan pendapatan petani hortikultura sebesar 1,16 persen tak "mengejar" kenaikan pengeluaran yang harus mereka bayar sebesar 1,34 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com