Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Bidang Usaha Ini Masuk Daftar Prioritas Percepatan Izin Investasi

Kompas.com - 03/12/2014, 08:03 WIB
Tabita Diela

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan segera menyederhanakan proses perizinan investasi. Bila sebelumnya perizinan ini diterbitkan berdasarkan kementerian, rencananya pada masa mendatang izin akan diatur per bidang usaha. Ada empat bidang usaha dipastikan masuk dalam daftar prioritas.

"Jadi prioritas karena memberikan dampak percepatan pembangunan yang lebih besar," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKP), Franky Sibarani, Selasa (2/12/2014). Empat bidang usaha yang pasti masuk daftar prioritas itu, sebut dia, adalah listrik, pangan, maritim, dan usaha padat karya.

Saat ini, sebut Franky, ada 1.249 bidang usaha di Indonesia. Banyaknya jenis usaha tersebut, ujar dia, menjadi dasar pemerintah untuk membuat prioritas. (Baca: Pemerintah Janji Izin Investasi Lebih Ringkas Mulai 2015).

"Nah, bidang usaha prioritas yang tadi memberikan dampak percepatan pembangunan. Terutama listrik," tegas Franky. Pangan, lanjut dia, menjadi bidang usaha dengan dampak terbesar kedua bagi percepatan pembangunan itu.

"Tentu nanti perlu dicari, perlu komunikasi lagi. (Akan masuk pula) maritim, kemudian (bidang usaha) padat karya, ada sepatu ada makanan minuman ada alas kaki misalnya. Dari situ kami akan lebih push (untuk bidang usaha yang lain)" imbuh Franky.

Seusai rapat koordinasi (rakor) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Kemenko Perekonomian ini, Franky menjelaskan bahwa ke-26 kementerian terkait investasi, telah  menyepakati penyederhanaan izin dengan mengangkatnya ke tingkat pusat.

"Salah satunya kami harus melihat perizinan itu berdasarkan lokasinya di mana. Kami sedang me-list up proyek mana, di mana yang mengalami hambatan. Selama ini mungkin hanya satu dua yang muncul ke permukaan. Sebenarnya ada juga yang belum muncul, nah itu yang sedang kami kumpulkan," papar Franky.

Menurut Franky, instansinya belum bisa memastikan bahwa pada Januari 2015 percepatan proses pengurusan izin ini sudah dapat berjalan sepenuhnya. Dia mengatakan, rencana ini butuh pula sinergi tak hanya di tingkat nasional tetapi juga di tingkat provinsi dan kabupaten kota, untuk kemudian dibangun sistemnya.

Namun, Franky memastikan konsep perizinan satu pintu segera bisa berjalan untuk program-program prioritas seperti yang sebagian di antaranya sudah dia sebutkan itu. "Akhir Januari untuk bidang ini berjalan. Tinggal nanti bidang usahanya yang mana? Itu yang kami kaji sekarang," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com