Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kejar Pajak dari Pengusaha

Kompas.com - 03/12/2014, 09:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai strategi terus diterapkan pemerintah untuk menggenjot penerimaan pajak dari kalangan pribadi perorangan. Kini pemerintah kembali menyoroti penerimaan dari wajib pajak pribadi golongan atas.

Soalnya, di sepanjang tahun ini, penerimaan pajak penghasilan (PPh) 21 dari perorangan hanya Rp 97 triliun. Angka ini kurang 10 persen dari total target penerimaan pajak yang dipatok APBN-Perubahan 2014 sebesar Rp 1.072,37 triliun.

Mirisnya, dari penerimaan PPh 21 itu, sebesar Rp 93 triliun adalah pajak yang otomatis dipungut dari karyawan perusahaan. Ini artinya, pajak yang benar-benar dibayar oleh pengusaha hanya Rp 4 triliun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, mengatakan, setoran pajak perusahaan selaku wajib pajak badan seharusnya sangat besar. Namun, kenyataannya tak lebih besar dibandingkan setoran pajak individu atau karyawan yang otomatis dipotong langsung tiap bulan oleh perusahaan pemberi kerjanya.

Karena itu, lanjut Bambang, pemerintah juga akan menggenjot pajak dari badan usaha. Antara lain, sektor pertambangan dan properti. Banyak perusahaan tambang yang mengantongi izin usaha pertambangan (IUP), tak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sehingga tidak membayar pajak dan royaltinya.

Menurut Bambang, untuk mengejar potensi pajak itu, pemerintah akan menerapkan electronic transaction untuk mencegah faktur pajak fiktif. Selain itu, menambah jumlah pegawai Ditjen Pajak. “Selama ini satu orang pegawai pajak harus mengurusi sekitar 8.000 wajib pajak,” ujar Bambang di Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Seharusnya, lanjut dia, potensi penerimaan pajak badan usaha sangat besar. Ini mengingat sumber daya alam (SDA) dan aktivitas ekonomi di Indonesia sangat besar. Apalagi, Indonesia masuk jajaran 15 negara dengan produk domestik bruto (PDB) terbesar di dunia.

“Dengan pendapatan per kapita 3.500 dollar AS atau lebih, ada yang tidak pas antara kemakmuran yang meningkat dengan penerimaan pajak pribadi hanya Rp 4 triliun per tahun,” imbuh  Bambang.

Pengamat pajak dari Center Indonesia for Taxation Analydis, Yustinus Prastowo, mengatakan, penghasilan yang didapat orang pribadi memang rawan tidak disisihkan untuk pembayaran pajak. Padahal, jika perusahaan untung, logikanya pengusaha akan dapat keuntungan dalam bentuk dividen. "Tapi, yang dilakukan orang pribadi adalah skema disguise dividend atau mengambil keuntungan tanpa dikenakan pajak” kata Prastowo.

Karena itu, kata dia, butuh kerja keras pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut. Sebab, dengan besarnya potensi pajak dari kalangan pribadi, seharusnya penerimaan pajak ikut meningkat. (Jane Aprilyani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Work Smart
Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com