Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Swasta Akan Nikmati Uang Pensiun

Kompas.com - 03/12/2014, 13:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Apindo Timoer Sutanto mengungkapkan, dengan adanya dana pensiunan dari BPJS Ketenagakerjaan, pegawai swasta bisa menikmati fasilitas yang diberikan sama seperti pegawai negeri sipil (PNS).

"69 tahun merdeka belum punya jaminan pensiun, dana pensiunan hanya untuk anggota TNI, Polri, dan PNS itu tidak adil," ujar Timoer dalam diskusi bertema "Menanti Jaminan Pensiun yang Ideal Bagi Pekerja", Selasa (2/12/2014).

Timoer memaparkan, pekerja sektor swasta akan mendapat dana pensiunan dengan iuran 15 tahun dan masa kerja pensiun 55 tahun. Tujuan dari dana pensiun untuk mereduksi kemiskinan lansia. "Kalau tidak punya jaminan pensiun, akan mengalami kemiskinan lansia," jelas Timoer.

Dengan begitu, menurut Timoer, masyarakat lansia pada 2030 sudah mempunyai jaminan sosial dari dana pensiun. Saat ini BPJS Ketenagakerjaan menargetkan 1 Juli 2015 iuran sudah bisa dilakukan. "2030 lansia kita punya manfaat pensiun," kata Timoer. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com