Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/12/2014, 05:47 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang juga kerap disebut sebagai Tim Anti-Mafia Migas mengecam Pertamina yang tak juga terbuka soal proses pengadaan bahan bakar minyak, terutama yang dibeli lewat Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Ketua tim ini, Faisal Basri, mengatakan, timnya telah mendapati temuan bahwa pembelian bahan bakar minyak oleh Petral tidak dilakukan langsung ke perusahaan minyak milik suatu negara (NOC, national oil company), tetapi masih lewat perantara (trader). Namun, ujar dia, informasi dari Pertamina menyebutkan Petral membeli minyak langsung dari NOC.

"Menurut saya, humas itu kan tugasnya bukan berbohong. Dia menjelaskan sesuatu sesuai dengan duduk perkaranya. Itu saja kok," kata Faisal, Kamis (4/12/2014). "Jadi adalah tidak benar dari temuan kami itu bahwa pengadaan minyak di Indonesia langsung ke NOC," kata dia.

Meski demikian, Faisal mengatakan, pembelian lewat trader juga bukan berarti serta-merta tercela. "Tapi, tolong kalau kasih penjelasan itu yang jujur," ujar dia. "Ada trader yang merealisasikan kontrak-kontrak itu, bukan NOC-nya seperti yang diklaim Pertamina dan Petral," imbuh dia.

Faisal mengatakan, timnya pun sudah mendapati sekarang ada 97 trader aktif di sektor migas ini. Mereka, kata dia, menggandeng pula perusahaan pengolah (refiner) untuk mengoplos RON92—standar kualitas bahan bakar minyak yang dirujuk Pertamax—menjadi RON88—standar bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium.

Refiner inilah, kata Faisal, yang mendapat pasokan minyak mentah dari produsen minyak. "Kalau dilihat, mata rantai minyak impor Indonesia cukup panjang," kata dia. Runutan rantai impor bahan bakar minyak itu adalah Pertamina mendapatkannya dari Petral yang memperoleh minyak itu dari trader.

Adapun trader mendapatkan minyaknya dari refiner yang membeli minyak dari NOC. Di samping NOC (BUMN dalam istilah yang dikenal di Indonesia), ada pula penghasil minyak yang disebut sebagai Major Oil Company (MOC).

"(Sebenarnya) Tidaklah haram, tidak cela membeli dari traders. (Tapi) Sekarang Pertamina bilang, enggak kok kami tidak beli dari traders, tapi langsung dari NOC. Padahal, kenyataannya (ada trader yang digunakan, seperti) Hin Leong, (juga) Kernel Oil yang sebelumnya terjerat kasus," ujar Faisal.

Faisal pun menjelaskan bahwa Hin Leong adalah trader yang kredibel. "Yang kita paling benci kan kalau ngebohong ya," kata dia.

Soal pasokan bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium alias RON88, 70 persen di antaranya merupakan produk impor. Kondisi tersebut berkebalikan total dengan situasi pada 2007 ketika 70 persen premium dipasok dari kilang di dalam negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com