Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas "Anti-Illegal Fishing", Satu Lagi Langkah Menteri Susi untuk Tekan Kerugian Negara

Kompas.com - 09/12/2014, 07:31 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Senin (8/12/2014),  membentuk satuan tugas untuk memerangi  penangkapan ikan ilegal.

Susi mengatakan pembentukan satgas ini semata bertujuan menekan rentetan kerugian negara yang bermula dari praktik penangkapan ikan ilegal.

“Kerugian negara di antaranya tidak tercatatnya ekspor dari hasil penangkapan ikan di teritorial Indonesia,” kata Susi, saat mengumumkan pembentukan satgas anti-illegal fishing ini, Senin.

Menurut Susi, kerugian lain dari praktik penangkapan ikan ilegal adalah hilangnya daya saing nelayan tradisional yang alat tangkapnya sederhana dibandingkan kapal asing berperalatan modern.

Sudah begitu, lanjut Susi, kapal asing berteknologi modern tersebut juga merusak biota laut. Tak berlanjutnya pembangunan karena tak banyak pemasukan didapat, kata dia, juga menjadi kerugian berikutnya.

Matinya aktivitas di pelabuhan hingga pasar lelang karena praktik transhipment--pemindahan muatan di tengah laut--yang selama ini dibiarkan, menurut Susi adalah contoh dari berhentinya pembangunan bermula dari praktik ilegal lanjutan dari penangkapan ikan ilegal.

Susi menekankan pula bahwa praktik penangkapan ikan ilegal pada umumnya tak terpisahkan dengan kejahatan lain, sepeti penyelundupan, perdagangan manusia, dan perbudakan.

Belum lagi di dalam negeri, inflasi juga bakal meningkat ketika pasokan ikan di dalam negeri tak banyak.

Deretan persoalan itu, Susi menyebutkan kerusakan biota laut sebagai kerugian terparah  dari praktik penangkapan ikan ilegal. "Illegal fishing bukan perangnya KKP, tapi perangnya bangsa Indonesia, karena kerugiannya banyak sekali,” tegas dia.

Satgas

“Saya memohon pak Presiden mengkoordinasikan semuanya ini bersama panglima TNI AL, TNI AU,TNI AD dan Kepolisian RI, dan Menkopolhukam," imbuh Susi soal penanganan penangkapan ikan ilegal di masa mendatang.

Berikut ini adalah nama-nama anggota tim satgas anti-illegal fishing:
1. MA S Achmad Santosa, Deputi VI UKP4 sebagai Ketua Satgas
2. Andha Fauzi Miraza, Inspektur Jenderal KKP, sebagai Wakil Ketua I
3. Yunus Husein, Staf Ahli Departemen SDM Bank Indonesia, sebagai Wakil Ketua II
4. Herman Suherman, Inspektur V Inspektorat Jenderal KKP, anggota
5. Ida Kusumawardaningsih, Sekretaris Direktur Jenderal PSDKP, Ditjen PSDKP, KKP, sebagai anggota
6. Brigjen Firman Santiabudi, Direktur Kerjasama dan Humas, Deputi Bidang Pemberantasan, PPATK, sebagai anggota
7. Moh Sigit, Direktur Penindakan dan Penyidikan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, sebagai anggota
8. Didik Widjanardi, Direktur Tindak Pidana Tertentu, Bareskrim Polri, sebagai anggota
9. Mardianto Jatna, dari UKP4, sebagai anggota
10. Anggota dari Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, tidak disebut nama
11. Anggota dari Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, tidak disebut nama
12. Anggota dari Kementerian Perhubungan, tidak disebut nama

Sekretariat Satgas:
1. Sandra Hanidyo, Kasubdit Kerjasama, Sekretariat Jenderal KKP
2. Kosasih
3. Sakti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com