Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Izin Investasi Satu Pintu Berjalan Akhir Januari 2015

Kompas.com - 09/12/2014, 17:23 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Franky Sibarani optimistis layanan izin investasi satu pintu bisa dijalankan akhir Januari 2015. Pada pertengahan Januari 2015, BPKM akan melakukan tes penerapan sistem perizinan satu pintu.

"Nah, ini yang kita in-line kan dengan BKPM pusat. Dalam konteks PTSP (pelayanan terpadu satu pintu), kita bersinergi dengan berbagai kementerian. Diharapkan tentu Januari akhir kita sudah bisa melayani investasi satu pintu yang benar-benar satu pintu," kata Franky di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (9/12/2014), seusai bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla.

Menurut dia, pelayanan izin investasi akan disatukan dalam Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Saat ini, pelayanan izin investasi terbagi dua, yakni Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah di bawah BPKM dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Mengenai kesiapan infrastruktur teknologi informasi, Franky menyatakan bahwa segala infrastruktur sudah tersedia.

"Tinggal kita koneksikan saja," sambung dia.

Franky juga mengaku telah melaporkan perkembangan rencana pelayanan izin satu pintu ini kepada Wapres. Diharapkan, penyederhanaan izin tersebut bisa menjadi daya tarik bagi para investor.

Di samping mewujudkan pelayanan izin investasi satu pintu, Franky menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian mengenai penerbitan izin prinsip tanpa tatap muka.

"Jadi artinya kalau mau apply IP (izin prinsip), cukup memasukkan dokumen-dokumen, kemudian kita tinggal menunggu. Dalam tiga hari atau sebelumnya sudah bisa selesai," sambung dia.

Dengan pembenahan birokrasi perizinan ini, Franky menilai target investasi Rp 524 triliun masih realistis.

"Karena kami kan sedang membenahi dari sisi perizinan, kami yakini bahwa perizinan yang kita perbaiki ini akan menjadi daya saing tersendiri investasi perizinan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com