Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siti Nurbaya: Tak Semua Permintaan Susi Pudjiastuti Bisa Dipenuhi, tetapi...

Kompas.com - 10/12/2014, 04:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyatakan tak semua kewenangan di kementeriannya yang diminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bisa dipenuhi. Namun, kata dia, bukan tak ada solusi untuk permintaan itu.

“Iya (ada kewenangan yag tidak bisa dialihkan), karena di UU Kehutanan (beberapa hal itu) tanggung jawabnya ada di Kehutanan,” kata Siti, Jakarta, Selasa (9/12/2014). Dia menyebutkan, di antara permintaan Susi yang tak bisa dia penuhi adalah pengalihan kewenangan untuk pengelolaan ikan napoleon, arwana, penyu, dan hutan bakau (mangrove). 

Siti menegaskan, segala sesuatu yang tertulis di UU Kehutanan tidak bisa dialihkan kewenangannya ke instansi lain, begitu pula sebaliknya. Adapun hal-hal yang tak tertulis di dalam UU, ujar dia, masih ada kemungkinan untuk dialihkan kewenangan penanganannya.

Meski demikian, Siti mengatakan ada jalan tengah yang bisa ditempuh bila Susi ingin memberdayakan sumber daya hayati yang penanganannya ada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Saya baca di dokumennya itu (ikan napoleon dan lainnya itu) bukan termasuk yang bisa (dialihkan). Tapi saya ada caranya, yakni dengan piagam kerja sama saja. Kan yang penting bukan kewenangannya, yang penting pelaksanaannya,” papar Siti.

Siti menuturkan, contoh kerja sama yang sudah lama berlangsung antara kementeriannya dan kementerian Susi adalah pengelolaan taman nasional. Sejak 2008, kata dia, ada delapan taman nasional yang ditangani bersama oleh dua kementerian tersebut. “Terumbu karang bisa dialihkan ke KKP karena tidak (tertulis) tekstual di UU Kehutanan," imbuh Siti.

Masih merujuk pada beragam UU yang berlaku sampai saat ini, Siti memastikan penanganan pulau terluar yang tak punya wilayah dalam kategori hutan dapat dialihkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Adapun pulau terluar yang punya wilayah berkategori hutan, ulang dia, dapat ditangani bersama lewat mekanisme kerja sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com