Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Tunda Kewajiban Penggunaan PIN Kartu Kredit

Kompas.com - 11/12/2014, 08:50 WIB

JAKARTA,, KOMPAS.com - Keharusan menggunakan enam nomor identifikasi personal atau personal identification number (PIN) dalam transaksi kartu kredit mundur dari jadwal. Jika sedianya kewajiban ini berlaku 1 Januari 2015, Bank Indonesia (BI) akan memperpanjang batas akhir aturan itu.

Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan, perpanjangan waktu akan diberikan demi memberikan waktu yang lebih bagi masyarakat agar memahami kewajiban tersebut. "Masyarakat harus teredukasi dengan baik dulu atas manfaat penerapan PIN demi keamanan transaksi kartu kredit itu,"ujar Agus, Rabu (10/12/2014).

Rencananya, implementasi penerapan PIN enam digit akan dilakukan bertahap. Dengan begitu, bank-bank tetap bisa memproses transaksi kartu kredit bagi nasabah yang sudah memiliki PIN enam digit. Bagi yang belum menerapkan PIN, nasabah juga tetap boleh bertransaksi dengan kartu kredit dengan metode verifikasi yang berlaku saat ini yakni berupa tanda tangan.

"BI belum memutuskan jangka waktu transisi penerapan PIN enam digit ini. Nanti akan diumumkan," jelas Agus.

Keputusan itu tak pelak membuat industri perbankan girang. Steve Marta, General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia mengatakan, permintaan penundaaan kewajiban menggunakan enam digit rahasia dalam bertransaksi kartu kredit merupakan permintaan industri.

Permintaan AKKI ini disampaikan ke BI pada dua hari lalu atau Senin (8/12/2014). Sebab, meskipun bank-bank sudah melakukan kewajiban dengan menyiapkan infrastruktur berupa penggantian electronic data capture (EDC) yang memproses PIN serta mengirimkan PIN standar ke nasabah, namun respon nasabah terbilang minim.

Hingga saat ini, masih banyak nasabah yang enggan mengganti PIN standar dari bank, dan mengaktivasinya dengan nomor baru. Bahkan, saat ini sekitar 70 persen pemegang kartu kredit belum mengaktivasi PIN itu. Itu artinya, dengan jumlah kartu kredit per Oktober 2014 mencapai 15.902.962, maka yang belum mengaktifkan enam digit nomor personal itu mencapai 11.132.073.

"AKKI minta supaya ada masa transisi dan masih boleh menggunakan tanda tangan," ucap Steve.

SVP Consumer Card Group Bank Mandiri Boyke Yurista, mengaku, saat ini, baru sekitar 30 persen dari 2 juta pengguna kartu kredit Bank Mandiri yang sudah menggunakan PIN enam digit. Bank Mandiri meminta perpanjangan waktu sekitar dua bulan hingga tiga bulan untuk melakukan edukasi ke nasabah.

Tak berbeda jauh, Senior GM Card Center Bank Central Asia (BCA) Santoso, menyampaikan, saat ini, kurang dari 30 persen nasabah BCA yang telah mengaktifkan PIN. BCA mengusulkan agar BI memperpanjang masa transisi aturan itu selama enam bulan. "Butuh waktu untuk edukasi nasabah, karena setiap bank memiliki customer yang berbeda," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com