Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Hotel di Lampung Demo Kebijakan PNS Tak Boleh Rapat di Hotel

Kompas.com - 11/12/2014, 12:12 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Karyawan hotel di Lampung unjuk rasa di Kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, mereka menolak kebijakan pelarangan PNS memakai hotel dalam setiap acara rapat-rapat. Aksi dimulai dengan berjalan kaki sekitar satu kilometer menuju Kantor Gubernuran pada Kamis (11/12/2014).

Koordinator aksi Adhi Susanto mengatakan, aksi tersebut melibatkan perwakilan dari 48 hotel yang ada di Lampung. "Sampai saat ini konsumen kami drastis menurun hingga 0 persen jauh dibandingkan dari sebelum ada kebijakan tersebut," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika pemerintah tetap merealisasikan kebijakan tersebut, maka untuk di Lampung ada sekitar 2.000-an karyawan yang terancam dirumahkan lantaran pihak hotel mulai menurun pendapatannya.

"Sebanyak 40 persen pemasukan kami dari kegiatan-kegiatan PNS, tidak bisa dibayangkan andaikan itu dipangkas, padahal sekarang ini saja sudah mulai bermunculan hotel baru di Lampung bagaimana jika pemangkasan itu benar-benar dilakukan," ujar dia.

Ia mengatakan, pada Desember ini  setiap hotel sedikitnya terdapat empat pemesanan kegiatan PNS,  tetapi semuanya melakukan pembatalan lantaran PNS takut menerima sanksi.

Sebelumnya dikeluarkan edaran Kementarian PAN no 11 tahun 2014 tentang pelarangan mengadakan kegiatan di hotel bagi PNS. Kegiatan itu berlaku per Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com