Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Branchless Banking Lebih dari Sekedar Jargon Marketing

Kompas.com - 12/12/2014, 09:28 WIB
advertorial

Penulis

Sepintas ketika mendengar kata branchless banking langsung terasosiasi dengan sebuah inovasi produk perbankan yang sering kita lihat pada material promosi di bank-bank. Memang, sejatinya makna dari kata branchless banking syarat dengan inovasi. Branchless banking merupakan inovasi perbankan dalam menjangkau layanan jasa keuangannya kepada nasabah tanpa melalui kantor fisik bank melainkan hanya memanfaatkan jasa agen atau teknologi informasi dan komunikasi. Sehingga layanan jasa keuangan perbankan dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun. Contoh layanan branchless banking yang paling umum adalah mobile banking, internet banking, electronic money, mobile money, dll.

Namun, branchless banking juga sebenarnya mempunyai makna inovatif yang lebih luas yakni dalam kaitannya dengan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dan juga menjaga stabilitas sistem keuangan yakni dengan cara meningkatkan akses masyarakat ke layanan jasa keuangan perbankan atau yang dikenal dengan istilah keuangan inklusif. Sehingga dengan adanya akses mayarakat ke layanan jasa keuangan perbankan, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.

Apa itu keuangan inklusif?

Dalam bahasa yang lebih sederhana keuangan inklusif berarti upaya bagaimana agar layanan jasa keuangan formal dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat siapapun dan dimanapun. Pemerintah dan Bank Indonesia telah menjadikan keuangan inklusif sebagai salah satu agenda besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan, dan stabilitas sistem keuangan.

Apa pentingnya keuangan inklusif?

Dalam artikel penulis yang berjudul ”Memahami Dan Upaya Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan”, penulis menyinggung bahwa stabilitas sistem keuangan suatu negara dapat dimulai dari stabilitas sistem keuangan individu dan rumah tangga, maka itu penting bagi individu untuk mengurangi gaya hidup konsumtif dan mencoba untuk meningkatkan gaya hidup menabung dan berinvestasi. Disitulah pentingnya keuangan inklusif dimana masyarakat yang memiliki akses ke layanan jasa keuangan mempunyai kesempatan untuk menabung, melakukan transaksi keuangan dengan aman, dan memperoleh fasilitas kredit untuk menjalankan usahanya dibandingkan dengan masyarakat yang tidak memiliki akses ke layanan jasa keuangan yang mungkin menyimpan uangnya di bawah kasur, dan mendapatkan kredit dari rentenir yang kerap kali sangat eksploitatif. Bentuk-bentuk keuangan inklusif sendiri ada beberapa macam, bisa dalam bentuk pembiayaan mikro, layanan keuangan dasar, dan lainnya. Dalam tulisan ini akan lebih difokuskan pada akses masyarakat ke layanan keuangan dasar, mengingat akses ke jasa layanan keuangan dasar merupakan pintu gerbang untuk menunju tahap keuangan inklusi yang lebih besar.

Bagaimana keuangan inklusif dapat menjaga stabilitas sistem keuangan?

Dengan adanya pemanfaatan produk-produk jasa keuangan, individu/rumah tangga dapat mengatur dan menjaga kondisi keuangannya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya yang dalam tataran yang lebih luas dapat mempersempit kesenjangan penghasilan, sehingga dapat meningkatkan ketahanan keuangan pada level individu yang dalam jumlah yang lebih besar dapat menjaga stabilitas sistem keuangan. Jasa layanan keuangan yang dimaksud dapat berupa produk dasar perbankan seperti tabungan, deposito, pembiayaan/kredit atau juga produk asuransi.

Dari segi penyedia jasa keuangan sendiri seperti bank, peningkatan akses layanan jasa keuangan kepada masyarakat tentunya dapat meningkatkan basis dana pihak ketiga dari masyarakat retail. Hal ini juga dapat mengurangi ketergantungan perbankan dari dana korporasi sebagai sumber utama dana pihak ketiga. Ketergantungan terhadap dana korporasi dapat meningkatkan risiko likuiditas ketika korporasi tersebut menarik dananya dari bank seperti yang terjadi pada krisis tahun 2008. Dengan memperluas basis dana pihak ketiga dari masyarakat retail, maka perbankan dapat meningkatkan ketahanan dari penarikan sejumlah dana oleh nasabah korporasi.

Untuk lebih detailnya klik disini. (adv)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com