Wakil menteri Keuangan yang menjadi Ketua Pansel, Mardiasmo meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa hal tersebut.
"Saat ini tengah dipelajari. Kalau ada yang aneh akan ditanyakan," ujar Mardiasmo saat dihubungi wartawan, Kamis (11/12) kemarin.
Mardiasmo memaparkan bahwa laporan terkait Dirjen Pajak masih akan dibuka sampai tanggal 18 Desember 2014. Dengan demikian, jika ada masyarakat yang menemukan kejanggalan terhadap 32 peserta calon pejabat eselon I Kemenkeu, boleh melaporkan secara terbuka.
"Misalnya masyarakat kenal calon dari SD sampai S1. Jadi kalau ada rekening gendut, dari mana. Jadi jelas dari siapa kepada siapa," ungkap Mardiasmo.
Dalam laporan yang masuk selama ini, PPATK telah mengindikasi beberapa calon rekening gendut. Mardiasmo memaparkan bahwa masyarakat hanya melaporkan kejanggalan yang terjadi.
"Lagi pula rekening gendut itu dari PPATK. Bukan yang langsung bilang ini rekening gendut," kata Mardiasmo. (Adiatmaputra Fajar Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.