Peter Jacob, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) mengatakan, BI memperkirakan dengan asumsi kartu kredit baru dikeluarkan pada Juli 2015, maka seluruh kartu kredit sudah bisa menggunakan pin 6 digit pada 2020 mendatang.
"Termasuk memperhitungkan yang di-renew (perbaharui), dan yang expired, kami optimistis pada 2017 nanti sudah 90 persen kartu kredit menggunakan pin 6 digit," kata Peter dalam pelatihan wartawan ekonomi-moneter BI, Surabaya, Sabtu (13/12/2014).
Ketentuan pin 6 digit pada kartu kredit ini merupakan salah satu kebijakan sistem pembayaran, yang dikeluarkan untuk mendorong gerakan nasional non-tunai. Selain itu, penerapan kebijakan ini adalah untuk alasan keamanan pemegang kartu.
Menurut Peter, penggunaan tandatangan pada kartu kredit sangat rawan penyalahgunaan. Apalagi, kecerobohan nasabah dan merchant dalam mengecek tandatangan yang dibubuhkan juga menjadi salah satu faktor.
"Kartu kredit memang perlu diamanakan, sehingga kita mengeluarkan kebijakan pin 6 digit," ujar Peter.
Sebelumnya, Bank Indonesia berencana menerapkan wajib pin 6 digit pada kartu kredit pada 1 Januari 2015. Namun, ketentuan tersebut diundur dengan sejumlah alasan. Pertama, kesiapan masyarakat belum matang. Kedua, kesiapan perbankan dan merchant juga belum selesai. Ketiga, BI tidak ingin mengeluarkan ketentuan berubah-ubah dalam waktu berdekatan, sehingga justru merepotkan dan memakan biaya besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.