“Kita akan segera keluarkan edaran (bank-bank penyalur). (Yang NPL-nya tinggi) Awal tahun kita akan stop dulu,” kata dia, di Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Sofyan mengatakan, kredit macet yang disebabkan karena moral hazard maka pemerintah melarang lembaga penjaminan kredit mengganti kredit macetnya. “Supaya bank-bank itu menjadi disiplin,” imbuh dia.
Namun Sofyan menambahkan, bank-bank dengan NPL tinggi hanya akan distop sementara waktu, sampai ada hasil evaluasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kalau itu bisa ditunjukkan (bukan karena moral hazard), kita tetap akan salurkan kredit melalui mereka, tapi dengan perbaikan-perbaikan,” ucap dia.
Sejauh ini, pemerintah menilai PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah satu-satunya bank yang sangat baik perannya sebagai penyalur KUR. Pemerintah, kata Sofyan, terus membuka peluang partisipan penyalur lainnya, dengan catatan melihat kesiapan perbankan secara komprehensif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.