Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Perintah Presiden, Susi Tak Jadi Serahkan Kapal Ilegal ke Nelayan Kecil

Kompas.com - 18/12/2014, 12:32 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, dia sudah berencana untuk menenggelamkan beberapa kapal ilegal lagi pada akhir tahun ini. Namun, realisasi penenggelaman itu menunggu keputusan dari pengadilan. Saat ini, sejumlah kapal ilegal sudah disita untuk diproses oleh pengadilan.

"Mau (ditenggelamkan lagi), nanti pada akhir tahun. (Sekarang) sedang proses pengadilan. Setelah itu, akan kita tenggelamkan," kata dia ditemui di sela-sela Musrenbang Nasional, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Menurut Susi, kapal-kapal ilegal saat ini sudah disita oleh pengadilan. Namun, dia tidak menyebut berapa jumlahnya. Yang jelas, setelah ada keputusan pengadilan, barulah eksekusi dilakukan.

Sementara itu, Susi akhirnya berubah pikiran setelah sebelumnya berniat memberikan sebagian kapal sitaan kepada nelayan. Alasannya, instruksi dari Presiden Joko Widodo adalah penenggelaman semua kapal ilegal. "Perintah Presiden tenggelamin, lha gimana?" ucap Susi.

Dia pun menegaskan, tidak ada satu pun kapal ilegal yang nantinya diserahkan kepada nelayan. "Disuruh tenggelamin, ya tenggelamin. Perintahnya tenggelamin," kata dia.

Sebelumnya, Susi menyampaikan bahwa beberapa kapal ilegal akan ditenggelamkan untuk memberikan efek jera. Namun, beberapa kapal lainnya akan diberikan kepada nelayan kecil.

Baca juga: JK Mengaku Sempat Ragu Saat Jokowi Pilih Susi Jadi Menteri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com