Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Perintah Presiden, Susi Tak Jadi Serahkan Kapal Ilegal ke Nelayan Kecil

Kompas.com - 18/12/2014, 12:32 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, dia sudah berencana untuk menenggelamkan beberapa kapal ilegal lagi pada akhir tahun ini. Namun, realisasi penenggelaman itu menunggu keputusan dari pengadilan. Saat ini, sejumlah kapal ilegal sudah disita untuk diproses oleh pengadilan.

"Mau (ditenggelamkan lagi), nanti pada akhir tahun. (Sekarang) sedang proses pengadilan. Setelah itu, akan kita tenggelamkan," kata dia ditemui di sela-sela Musrenbang Nasional, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Menurut Susi, kapal-kapal ilegal saat ini sudah disita oleh pengadilan. Namun, dia tidak menyebut berapa jumlahnya. Yang jelas, setelah ada keputusan pengadilan, barulah eksekusi dilakukan.

Sementara itu, Susi akhirnya berubah pikiran setelah sebelumnya berniat memberikan sebagian kapal sitaan kepada nelayan. Alasannya, instruksi dari Presiden Joko Widodo adalah penenggelaman semua kapal ilegal. "Perintah Presiden tenggelamin, lha gimana?" ucap Susi.

Dia pun menegaskan, tidak ada satu pun kapal ilegal yang nantinya diserahkan kepada nelayan. "Disuruh tenggelamin, ya tenggelamin. Perintahnya tenggelamin," kata dia.

Sebelumnya, Susi menyampaikan bahwa beberapa kapal ilegal akan ditenggelamkan untuk memberikan efek jera. Namun, beberapa kapal lainnya akan diberikan kepada nelayan kecil.

Baca juga: JK Mengaku Sempat Ragu Saat Jokowi Pilih Susi Jadi Menteri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com