"Mau (ditenggelamkan lagi), nanti pada akhir tahun. (Sekarang) sedang proses pengadilan. Setelah itu, akan kita tenggelamkan," kata dia ditemui di sela-sela Musrenbang Nasional, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Menurut Susi, kapal-kapal ilegal saat ini sudah disita oleh pengadilan. Namun, dia tidak menyebut berapa jumlahnya. Yang jelas, setelah ada keputusan pengadilan, barulah eksekusi dilakukan.
Sementara itu, Susi akhirnya berubah pikiran setelah sebelumnya berniat memberikan sebagian kapal sitaan kepada nelayan. Alasannya, instruksi dari Presiden Joko Widodo adalah penenggelaman semua kapal ilegal. "Perintah Presiden tenggelamin, lha gimana?" ucap Susi.
Dia pun menegaskan, tidak ada satu pun kapal ilegal yang nantinya diserahkan kepada nelayan. "Disuruh tenggelamin, ya tenggelamin. Perintahnya tenggelamin," kata dia.
Sebelumnya, Susi menyampaikan bahwa beberapa kapal ilegal akan ditenggelamkan untuk memberikan efek jera. Namun, beberapa kapal lainnya akan diberikan kepada nelayan kecil.
Baca juga: JK Mengaku Sempat Ragu Saat Jokowi Pilih Susi Jadi Menteri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.