Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polair Maluku Utara Tangkap 11 Kapal Ilegal

Kompas.com - 18/12/2014, 22:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendapatkan laporan dari Polair Maluku Utara. Mereka melaporkan pada 14-16 Desember 2014 lalu menangkap 11 kapal, teridentifikasi dari Bitung.

“Namanya (pakai) nama Indonesia, benderanya juga mungkin bendera Indonesia,” kata Susi dalam konferensi pers, di kantornya, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Susi menuturkan, delapan dari kapal yang ditangkap jelas-jelas melanggar karena mempekerjakan anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan asing (WNA). Sebanyak lima kapal mempekerjakan warga negara Filipina, dua kapal mempekerjakan warga negara China, dan satu kapal mempekerjakan warga negara Filipina dan China.

Ke-delapan kapal yang mempekerjakan WNA itu tersebut yakni KM Berkat 09, KM Jenifer 01, KM Rahmatullah, KM Dicapteras, KM Mega 807, KM Mega 707, KM Minnie, dan KM Mega 712.

Sementara tiga kapal sisanya ber-ABK Warga Negar Indonesia (WNI). “Kapal berizin pun banyak pelanggaran, pemotokopian izin, duplikasi kapal. Jadi ternyata ini asalnya dari eks Bitung yang ditangkap Polair di Maluku Utara tanggal 14-16 Desember,” ucap Susi. Ketiga kapal ber-ABK WNI itu yakni KM Mega 711, KM Mickey 213, serta KM Minnie 511.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com