"Mereka bebas mau membawa mata uang apapun, tetapi saat di Indonesia paksa mereka menukarkan uangnya ke rupiah," ujar Farial kepada wartawan di Jakarta Pusat, Sabtu (20/12/2014).
Menurut Farial, penggunaan mata uang asing sebagai alat tukar di Indonesia justru memberikan sentimen negatif terhadap posisi rupiah.
Farial mengatakan pemerintah jangan lagi mengabaikan penggunaan mata uang asing sebagai alat tukar di Indonesia. Seharusnya pemerintah menjalankan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
"Kalau transaksi ekspor ya wajar saja pakai mata uang asing. Tapi bisa-bisanya di dalam negeri tidak pakai rupiah. Law enforcement (penegakan hukum) juga tidak jalan," kata Farial. (Imanuel Nicolas Manafe)
baca juga: Menteri Keuangan "Blak-blakan" Ungkap Sentimen dan Peluang Pelemahan Rupiah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.