Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Anti-Mafia Migas Rekomendasikan Penghapusan Impor Premium

Kompas.com - 22/12/2014, 05:48 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah melalui serangkaian analisis dari diskusi dan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan, akhirnya Tim Reformasi Tata Kelola Migas menyampaikan rekomendasi pertamanya, yakni PT Pertamina (Persero) menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin RON 88 atau premium.

Sebaliknya, tim tersebut merekomendasikan agar Pertamina melakukan importasi bensin RON 92 atau sejenis pertamax. "Kapan bisa diterapkan, kita sudah konsultasi dengan Pertamina. Pertamina bisa kira-kira sekitar dua bulan," ucap Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri, Minggu (21/12/2014).

Faisal menuturkan, proses transisi kemungkinan tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat dan tim akan memberikan tenggat waktu hingga lima bulan ke depan. "Kita kasih waktu ke Pertamina. Kalau dua bulan, sangat mepet," kata dia.

Faisal menjelaskan, salah satu latar belakang dikeluarkannya rekomendasi tersebut adalah formula penghitungan harga indeks pasar untuk premium dan solar berdasarkan data masa lalu yang sudah relatif lama sehingga tidak mencerminkan kondisi terkini.

Anggota tim, Daniel Purba, menambahkan, dalam publikasi internasional pun saat ini sudah tidak tercantum RON 88. Produk ini, kata dia, memang tidak transparan dan likuiditas di market pun tidak banyak. Adapun yang ada di pasar internasional saat ini adalah bensin RON 92 karena memang produk inilah yang banyak diperdagangkan di pasar internasional.

Selain itu, likuiditas juga cukup tinggi. Dengan demikian, mekanisme penetapan harga pasar jauh lebih transparan dibanding menggunakan Mogas 88. "Ini juga yang menjadi pertimbangan kita perlahan-lahan menghilangkan Ron 88 dan beralih ke Ron 92 karena memang market-nya pun lebih transparan sehingga perhitungan harga lebih transparan," kata Daniel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com