Sofyan mengatakan, pemerintah Indonesia akan memberikan dukungan untuk proyek tersebut. “Pokoknya pemerintah akan membantu, itu merupakan program yang tak terpisah dari peningkatan nilai tambah sumber daya alam,” kata dia kepada wartawan, Senin (22/12/2014).
Namun, sambung Sofyan, mereka pun mempertanyakan jika rencana tersebut terealisasi, apakah kebijakan pelarangan ekpor mineral mentah (ore) juga berlaku bagi Rusia. Sebagaimana diketahui, pelarangan ekspor ores merupakan implementasi dari Undang-Undang No.4 tahun 2009 tentang Mineral Tambang dan Batubara (Minerba).
“Saya bilang pemerintah sangat komitmen dalam hal itu (menerapkan UU Minerba). Bagaimana bisa menggunakan sumber daya alam ini untuk menciptakan nilai tambah yang banyak,” tegas Sofyan.
Dia pun kembali menegaskan, jika dalam pelaksanaannya Rusal mengalami kendala di lapangan, pemerintah akan turun tangan agar smelter tersebut segera terealisasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.