Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permukiman Kumuh di Lahan Ilegal Jadi Prioritas untuk Direlokasi

Kompas.com - 23/12/2014, 06:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menargetkan Indonesia bebas permukiman kumuh pada 2019. Saat ini luas kawasan kumuh seluas 38.431 hektar. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional 2013, rumah tangga kumuh perkotaan mencapai 12,1 persen atau 9,6 juta rumah tangga.

Direktur Permukiman dan Perumahan Bappenas, Nugroho Tri Utomo mengatakan, sebaran kawasan kumuh di wilayah barat Indonesia lebih banyak. Ini dikarenakan lebih banyak kota-kota besar dibanding wilayah timur.

“Dari semua kawasan itu ada kawasan yang memang ilegal. Ada yang bukan milik mereka, itu yang harus utama ditangani,” kata dia, di kantornya, Jakarta, Senin (22/12/2014).

Permukiman kumuh pada lahan ilegal akan direlokasi dengan penyediaan permukiman yang baru. Sebab, di lahan tersebut tidak boleh dibangun permukiman lagi.

Namun, ada juga permukiman kumuh yang berada di lahan legal. Akan tetapi, disebabkan masyarakatnya yang miskin, maka sarana dan prasarananya jadi tidak terawat.

Nugroho menuturkan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 384 triliun untuk menangani permukiman kumuh. Adapun anggaran dari APBN dialokasikan sebesar Rp 12 triliun.

“Jangan lupa, ada yang tinggal di daerah kumuh bukan karena tidak mampu, tapi memilih karena ingin menghemat biaya hidup. Tapi pemerintah ingin bisa penuhi standar kesehatan yang layak. Maka itu kami canangkan porgram pengurangan kawasan kumuh,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com