Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permukiman Kumuh di Lahan Ilegal Jadi Prioritas untuk Direlokasi

Kompas.com - 23/12/2014, 06:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menargetkan Indonesia bebas permukiman kumuh pada 2019. Saat ini luas kawasan kumuh seluas 38.431 hektar. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional 2013, rumah tangga kumuh perkotaan mencapai 12,1 persen atau 9,6 juta rumah tangga.

Direktur Permukiman dan Perumahan Bappenas, Nugroho Tri Utomo mengatakan, sebaran kawasan kumuh di wilayah barat Indonesia lebih banyak. Ini dikarenakan lebih banyak kota-kota besar dibanding wilayah timur.

“Dari semua kawasan itu ada kawasan yang memang ilegal. Ada yang bukan milik mereka, itu yang harus utama ditangani,” kata dia, di kantornya, Jakarta, Senin (22/12/2014).

Permukiman kumuh pada lahan ilegal akan direlokasi dengan penyediaan permukiman yang baru. Sebab, di lahan tersebut tidak boleh dibangun permukiman lagi.

Namun, ada juga permukiman kumuh yang berada di lahan legal. Akan tetapi, disebabkan masyarakatnya yang miskin, maka sarana dan prasarananya jadi tidak terawat.

Nugroho menuturkan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 384 triliun untuk menangani permukiman kumuh. Adapun anggaran dari APBN dialokasikan sebesar Rp 12 triliun.

“Jangan lupa, ada yang tinggal di daerah kumuh bukan karena tidak mampu, tapi memilih karena ingin menghemat biaya hidup. Tapi pemerintah ingin bisa penuhi standar kesehatan yang layak. Maka itu kami canangkan porgram pengurangan kawasan kumuh,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com