Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Manajemen Freeport Indonesia hanya Manajemen Bayangan

Kompas.com - 23/12/2014, 14:27 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menilai PT Freeport Indonesia (Freeport) belum memiliki manajemen yang mampu menampung perwakilan pemerintah. Padahal, adanya perwakilan pemerintah dalam manajemen bisa berguna untuk membela kepentingan negara.

Oleh karena itu, kerena belum adanya perwakilan dalam manajemen, pemerintah pun menyebut manajemen Freeport saat ini layaknya manajemen bayangan (shadow management). "Kita ingin Freeport memiliki real management bukan shadow management," kata Dirjen Mineral Batubara R. Sukhyar saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Lebih lanjut, kata dia, shadow management tersebut terlihat setiap kali Freeport mengambil keputusan perusahaan. "Selalu kan di Amerika (keputusannya). Now, jadi baik keinginan pemerintah ada perwakilan di managemen," kata dia.

Pemerintah berharap, dengan adanya perwakilan dalam manajemen Freeport, pengambilan keputusan perusahaan bisa dilakukan di Indonesia. Meskipun begitu, kata Sukhyar, bukan berarti manajemen tidak diperbolehkan konsultasi dengan pemegang saham di AS.

"Manajemen itu juga mampu berinteraksi dengan stakeholder. Bisa memecahkan masalah, jadi kalau ada masalah bisa diselesaikan di sini. Boleh konsultasi dengan disana (AS) untuk konteks pemegang saham," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com