Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RAPBN-P 2015 Alokasikan Subsidi Rp 28 T untuk Pupuk dan Rp 2 T untuk Benih

Kompas.com - 23/12/2014, 20:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk subsidi pupuk dan benih dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan 2015. Subsidi ini diharapkan membantu upaya mewujudkan target swasembada pangan.

"(Subsidi) untuk 9,5 juta ton pupuk senilai Rp 28 triliun, untuk subsidi benih insya Allah Rp 2 triliun," kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Dalam satu hingga tiga tahun ke depan, pemerintah menargetkan swasembada padi, gula, jagung, dan kedelai. Amran menyebutkan ada sejumlah persoalan yang menjadi hambatan untuk mewujudkan target itu.

Persoalan pertama, sebut Amran, berkaitan dengan irigasi pertanian. Ada sekitar 50 persen irigasi yang rusak di seluruh Indonesia. "Jumlah totalnya itu 3,3 juta hektar," kata dia.

Masalah lainnya berkaitan dengan penyerapan benih yang hanya mencapai 20 persen. Lalu, lanjut dia, ada juga faktor keterlambatan distribusi pupuk, yang dalam kunjungannya ke 14 provinsi didapat paling tidak ada 50 kabupaten mengalami masalah ini.

Selain masalah transportasi, Kementerian Pertanian menemukan ego sektoral antar-kabupaten terkait distribusi pupuk yang berlebihan, sebagai akar persoalan keterlambatan distribusi tersebut.

"Katakanlah, contohnya, kabupaten A itu (dapat alokasi pupuk) 10 ton tapi butuhnya 7 ton. Ada sisa 3 ton. (Namun), karena egoisme sektoral, (kelebihan pupuk) ini tidak mau dipindahkan ke kabupaten lain. Yang seperti itu lah contohnya sehingga membuat lambat. Ini enggak boleh ada egoisme sektoral dalam membangun ini republik," papar Amran.

Untuk mengatasi persoalan terkait distribusi itu, ujar Amran, pemerintah menekankan perlunya penunjukan langsung untuk pengadaan pupuk, irigasi, dan benih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com