Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Anti-Mafia Migas Kantongi Dokumen Petral "Olah" Premium di Malaysia

Kompas.com - 24/12/2014, 21:21 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri menyatakan sudah memiliki bukti "praktik" pengoplosan untuk mendapatkan BBM jenis premium oleh anak usaha Pertamina, yaitu Pertamina Trading Energy Limited (Petral).

Berdasarkan dokumen penerimaan barang impor yang dimiliki Tim Anti-Mafia Migas—sebutan lain untuk tim ini—terkuak bahwa premium yang diimpor Indonesia merupakan produk "oplosan" yang dibuat di Malaysia.

"Petral enggak punya fasilitas untuk mem-blending, makanya pakai yang punya Trafigura yang di Malaysia itu," kata Faisal di Kantor Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Jakarta, Rabu (24/12/2014). Trafigura Pte Ltd, sebut dia, adalah perusahaan Singapura, tetapi punya fasilitas pengolahan di Malaysia.

Menurut dokumen yang didapatkan tim ini, papar Faisal, Trafigura mencampur BBM berkadar oktan (Researh Octane Number/RON) 92 dengan Naptha berkadar rendah untuk menghasilkan BBM dengan RON 88.

Dengan temuan ini, kata Faisal, praktik impor premium yang selama ini berjalan adalah semu. Dugaan pengoplosan BBM RON 92 menjadi RON 88 ini bukan baru kali ini mencuat, tak terkecuali dari Faisal.

Dasar dugaan itu adalah BBM RON 88 sudah termasuk produk langka di industri perminyakan dunia. Bahkan, kata Faisal, BBM RON 88 sudah tak lagi diperjualbelikan di pasar internasional.

Setelah melewati serangkaian analisis, diskusi, dan pertemuan dengan beragam institusi pemangku kepentingan, Tim Reformasi Tata Kelola Migas menyampaikan rekomendasi pertama, Minggu (21/12/2014).

Isi rekomendasi perdana itu adalah penghentian impor BBM jenis bensin RON 88 atau premium. Tim ini merekomendasikan pula impor BBM hanya untuk bensin RON 92 alias pertamax.

"Kapan bisa diterapkan, kami sudah konsultasi dengan Pertamina. Pertamina bisa kira-kira sekitar dua bulan," ujar Faisal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com