Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Minyak Dunia Terus Melorot, Haruskan Harga BBM Turun?

Kompas.com - 30/12/2014, 10:29 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com –
Harga minyak dunia yang terus anjlok membuat sebagian masyarakat berpendapat, seharusnya pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) baik yang disubsidi maupun tidak.

Sebenarnya, perlukah pemerintah menurunkan harga BBM?  Berapa subsidi yang diberikan pemerintah pada saat harga minyak dunia jatuh seperti saat ini?

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) Faisal Basri memperhitungkan, mengacu rumus lama penetapan harga BBM oleh pemerintah dan Pertamina, dan merujuk harga minyak dunia pada 19 Desember 2014 lalu, yakni sebesar 65 dollar AS per barel dan dengan asumsi kurs Rp 12.000 per dollar AS, maka harga pokok RON92 sebesar Rp 5.945 per liter.

Dengan asumsi kurs sama dan MOPS naik menjadi 70 dollar AS per barel, maka harga pokok RON92 sebesar Rp 5.879 per liter.

Sementara itu, jika asumsi kurs dinaikkan menjadi Rp 12.500 per dollar AS, maka harga pokok RON92 menjadi Rp 5.703 per liter jika MOPS seharga 65 dollar AS per barel, dan menjadi Rp 6.103 per liter jika MOPS sebesar 70 dollar AS per barel.

“Lalu subsidinya berapa?" tanya Faisal, Senin (29/12/2014) malam.

Dia menjelaskan, dihitung dari harga eceran (di luar pajak) dikurangi harga pokok, ketika harga MOPS 65 dollar AS per barel dan kurs Rp 12.000 per dollar AS, maka subsidi menjadi minus Rp 1.896 per liter alias pemerintah tidak perlu memberikan subsidi lagi. Sementara bila harga MOPS 70 dollar AS per barel dan kurs Rp 12.000 per dollar AS,  subsidi menjadi minus Rp 1.512 per liter.

Adapun,  ketika harga MOPS 65 dollar AS per barel dan kurs Rp 12.500 per dollar AS, subsidi menjadi minus Rp 1.688 per liter. Kemudian saat harga MOPS 70 dollar AS per barel dan kurs Rp 12.500 per dollar AS, subsidi minus Rp 1.288 per liter.

"Itu kalau menggunakan rumus lama. Kalau menggunakan rumus yang sudah disederhanakan yakni RON92 plus margin, maka perhitungannya harga pokok RON92 untuk kurs Rp 12.000 dan MOPS 65 dollar AS, menjadi Rp 5.573 per liter,” ucap Faisal.

Sementara itu, dengan kurs sama dan MOPS 70 dollar AS, maka harga pokok RON92 menjadi Rp 5.962 per liter. Jika asumsi kurs Rp 12.500, dengan MOPS 65 dollar AS, maka harga pokok RON92 sama dengan Rp 5.784 per liter, dan dengan MOPS 70 dollar AS maka harga pokok RON92 menjadi Rp 6.190.

“Dengan rumus baru, berapa subsidi yang diberikan?” imbuh Faisal.

Dengan asumsi kurs Rp 12.000, maka pada saat MOPS 65 dollar AS, pemerintah memberikan subsidi (minus) Rp 1.818 per liter, dan pada saat MOPS 70 dollar AS, pemerintah memberikan subsidi (minus) Rp 1.429 per liter. Dengan asumsi kurs Rp 12.500, maka pada saat MOPS 65 dollar AS, pemerintah memberikan subsidi (minus) Rp 1.607 per liter, dan pada saat MOPS 70 dollar AS, pemerintah memberikan subsidi (minus) Rp 1.201 per liter.

“Lantas kapan subsidinya itu sama dengan nol?” tanya dia lagi.

Mengacu rumus baru yang direkomendasikan tim, Faisal menyebut dengan asumsi kurs Rp 12.000 maka subsidi sama dengan nol manakala harga MOPS sebesar 86,1 dollar AS per barel. Dan dengan asumsi kurs Rp 12.500, maka subsidi sama dengan nol ketika harga MOPS sebesar 89,69 dollar AS per barel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com