Pasalnya kata dia, langkah integrasi tersebut sangat penting guna memfasilitasi kemajuan integrasi ekonomi dan keuangan ASEAN. "Kalau perbankan kita siap maka bisa ekspansi ke negara lain di kawasan regional (ASEAN)," kata Agus, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Lebih lanjut, kata dia, ABIF merupakan kerangka dari kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MAE) yang akan diterapkan tahun 2015. Nantinya, dari 120 bank Indonesia, hanya akan ada kurang lebih tiga bank yang memenuhi syarat atau Qualified ASEAN Bank dalam kebijakan ABIF.
Sebelumnya, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Nasional Malaysia (BNM) menandatangi head of agreement terkait implementasi integrasi Perbankan ASEAN. Kesepakatan tersebut intinya diarahkan untuk mengurangi kesenjangan akses pasar bagi perbankan dikedua negara.
"Ini wujud dari keinginan Indonesia untuk memastikan availability dan terdapat tidaknya mutual benefit bagi kedua negara," kata dia.
Kesepakatan antara BI, OJK, dan BNM tersebut dalam kerangka rencana kebijakan ASEAN Banking Integration Framework (ABIF). Tujuan ABIF adalah menyediakan akses pasar dan keleluasaan beroperasi bagi perbankan di negara ASEAN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.